Berita / Kalimantan /
PBS Sawit dan NGO Diminta Bantu Petani Ikut Sertifikasi ISPO
Pangkalan Bun, elaeis.co - Pemerintah mewajibkan perkebunan kelapa sawit rakyat mengantongi sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) mulai tahun 2025. Namun mandatori itu dikhawatirkan sulit tercapai tanpa dukungan Perusahaan besar swasta (PBS) dan organisasi non pemerintah (NGO).
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Kris Budi Hastuti, mengatakan, semua daerah sentra sawit saat ini terus berupaya mengejar target ISPO bagi kebun sawit rakyat. Pihaknya sendiri gencar melakukan sosialisasi agar semakin banyak yang memahami pentingnya ISPO bagi keberlanjutan industri sawit.
Menurutnya, sosialisasi ISPO tidak hanya dilakukan kepada pekebun, tapi juga perusahaan sawit dan NGO. Tujuannya, agar PBS sawit dan NGO membantu petani sawit agar bisa mendapatkan sertifikat ISPO.
"Kalau mengharapkan petani 100% mengikuti proses sertifikasi secara mandiri, mohon maaf, saya pesimis target perkebunan sawit masyarakat sudah harus tersertifikasi ISPO pada tahun 2025 bisa tercapai," katanya beberapa hari lalu.
Dia mengapresiasi PT Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Tbk - Citra Borneo Indah (CBI) Group yang sudah mendampingi petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Mandiri (APKSM) Kobar untuk mendapatkan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
"Kami yakin perusahaan ini juga akan mendampingi para petani kelapa sawit binaannya untuk mendapatkan sertifikasi ISPO. Karena secara teknis, kedua jenis sertifikasi ini hampir sama," jelasnya.
Dia berharap perusahaan sawit lainnya yang beroperasi di Kobar melakukan pendampingan terutama kepada petani sawit swadaya atau mandiri di sekitar perusahaannya untuk mengikuti sertifikasi.
"Dengan adanya sertifikasi, ketertelusuran hasil panen petani mandiri terjamin sehingga pihak perusahaan bisa membelinya dan produk minyak sawit yang dihasilkan bisa dijual dengan aman ke pasar global," tukasnya.
Komentar Via Facebook :