Berita / Bisnis /
PDIP Beri Peringatan Keras ke Kementan soal Pupuk Subsidi
Jakarta, Elaeis.co - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sudin memberikan peringatan keras kepada Kementerian Pertanian (Kementan) terkait pendistribusian pupuk subsidi.
Peringatan ini diungkapkan Sudin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Eselon I Kementan, termasuk Plt Direktur Jenderal Perkebunan, Ali Jamil, serta sejumlah pejabat lainnya, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2), yang juga ditayangkan langsung secara virtual.
Sudin dengan tegas meminta kepada Kementan agar segera membenahi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang menjadi pondasi dalam penyaluran pupuk subsidi.
Karena selama ini, RDKK yang dimiliki Kementan tidak sinkron dan tidak sesuai dengan kebutuhan pupuk di lapangan.
"Bagaimana bisa terjadi mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan? Belum lagi, adanya temuan Ombudsman, ada 360 ribu warga yang meninggal dunia, terungkap ada ketidaksesuaian data NIK di beberapa provinsi," ungkap Sudin di depan jajaran Eselon I Kementan.
Sudin mengatakan, ketidaksinkronan data ini bisa menjadi celah bagi oknum-oknum tidak bertanggungjawab untuk menyelewengkan pupuk subsidi.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga menegaskan agar Kementan tidak bermain dengan dana Rp70 miliar, yang dialokasikan untuk pengumpulan data RDKK tersebut.
Menurutnya, permasalahan dana RDKK yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan dan koordinasi internal Kementan yang tidak sinkron ini akan sangat mempengaruhi kualitas RDKK ke depannya.
"Kami melihat Kementan koordinasi internal saja tidak sinkron. Dari RDKK saja sudah bermasalah. Bagaimana ini?" katanya.
Pria kelahiran Tanjung Karang, 57 tahun silam itu juga memperingatkan kepada Kementan untuk memperketat pengawasan pelaksanaan RDKK tersebut melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida. Dia meminta agar jangan sampai ada data-data salah yang terjadi seperti temuan Ombudsman tersebut.
Komentar Via Facebook :