https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

PE Sawit Cetak Rekor, Tembus Rp 69,726 Triliun

PE Sawit Cetak Rekor, Tembus Rp 69,726 Triliun

Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrahman, saat menyampaian keterangan pers. Foto: tangkapan layar


Jakarta, elaeis.co - Dana pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunan sawit lainnya yang telah dikumpulkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) selama tahun 2021 mencapai Rp 69,726 triliun. 

Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrahman, mengatakan, PE yang dihimpun sepanjang tahun ini merupakan yang terbesar sejak BPDPKS didirikan tahun 2015. 

"Kalau kita lihat dari Juli 2015 saat BPDPKS didirikan sampai dengan November 2021, pungutan atau penghimpunan dana yang kita terima dari setiap transaksi ekspor CPO dan produk-produk turunannya itu berada di dalam rentang antara Rp 6,9 triliun sampai dengan Rp 67,53 triliun. Rata-rata pungutan ekspor selama 5 tahun ini sebesar Rp 19,29 triliun," kata Eddy dalam konferensi pers akhir tahun di Jakarta, Selasa (28/12).

BPDPKS juga mencatat volume ekspor kelapa sawit Indonesia pada periode 2015 sampai dengan November 2021 berada di dalam rentang 18,49 juta metrik ton sampai 40,77 juta metrik ton dengan rata-rata ekspor 34,47 juta ton per tahunnya.

"Kecenderungan dari pada produksi ini memang dari tahun ke tahun selalu meningkat," kata Eddy.

Di tahun 2021, katanya, nilai ekspor sawit Indonesia mencapai USD 28,99 miliar.

"Kalau kita lihat data dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2021, nilai ekspor sawit yang dikenakan pungutan ekspor itu mencapai atau berada di dalam rentang US$ 7,7 miliar sampai dengan US$ 28,99. Kalau dirata-ratakan, US$ 20,67 per tahun," ujarnya. 


 

Komentar Via Facebook :