https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Pejabat Ditjen Bea Cukai dan Presdir PT SAP Diperiksa Kejagung

Pejabat Ditjen Bea Cukai dan Presdir PT SAP Diperiksa Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Istimewa)


Jakarta, elaeis.co - Pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari hingga April 2022 masih terus berlanjut.

Kejaksaan Agung masih menggali alat bukti untuk tiga korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group dan juga Permata Hijau Group.

Senin (31/7), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali mendatangkan 2 orang saksi untuk diperiksa.

"Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Adapun dua saksi yang diperiksa hari ini adalah Kasubdit Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial PA. Serta Presiden Direktur (Presdir) PT Sari Agrotama Persada (SAP) berinisial TM.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandasnya.

Komentar Via Facebook :