Berita / Nusantara /
Pelaku Usaha Sektor Pertanian Diminta Berikan Data Secara Jujur
Palembang, elaeis.co - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan (sumsel) siap melaksanakan Sensus Pertanian (ST) pada tahun 2023 mendatang.
Kepala BPS Provinsi Sumsel, Zulkifli mengatakan, SP digelar 10 tahun sekali sesuai Undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik. ST menyasar perusahaan yang bergerak di sektor pertanian maupun petani dan waktu pelaksanaannya mulai tanggal 1 hingga 31 Mei 2023.
"Yang disensus itu bukan hanya petani pangan saja atau petani sawit saja, tapi meliputi semua subsektor. Yakni Subsektor Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan Rakyat, Peternakan, Perikanan, Kehutanan, dan Jasa Pertanian. Pemerintah ingin ST 2023 menghasilkan data pertanian yang akurat, termasuk potensi petani milenial dan modernisasi serta adopsi teknologi di sektor pertanian," jelasnya melalui keterangan resmi beberapa hari lalu.
BPS Sumsel secara bertahap sudah melaksanakan pelatihan untuk petugas pelaksana sensus. "Mungkin jumlahnya tidak akan jauh beda dengan petugas Sensus Regsosek kemaren, sekitar 13 ribu orang," sebutnya.
"Dari sekarang kita sudah sounding ke perusahaan-perusahaan, kira-kira apa nanti pertanyaan yang akan diajukan oleh petugas BPS," imbuhnya.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, Agus Darwa MSi, meminta perusahaan dan petani menerima kedatangan petugas BPS dengan baik. "Dan yang paling penting, menjawab dan memberikan data dengan benar dan jujur," tukasnya.
Menurutnya, data yang akurat dan update sangat dibutuhkan untuk menentukan kebijakan di sektor pertanian di masa mendatang.
"Berapa luas lahan, tahun tanam, jumlah tenaga kerja, berapa penghasilan, sampaikan saja yang sebenarnya agar nanti hasilnya terangkum dalam data resmi statistik dari BPS," katanya.
"Kami mengapresiasi kinerja BPS yang telah banyak menghasilkan indikator makro yang bermanfaat untuk kepentingan perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan di Sumsel," sambungnya.
Komentar Via Facebook :