https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Pelanggaran Pabrik Gula Lamongan Berulang, Petani Surati Menperin

Pelanggaran Pabrik Gula Lamongan Berulang, Petani Surati Menperin

Foto: reuters


Elaeis.co - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk mencabut izin pabrik gula Lamongan, PT Kebun Tebu Mas (PT KTM). Asosiasi telah mengirimkan surat permohonan resmi kepada pemerintah.

Dalam suratnya, APTRI beralasan, PT KTM tidak menepati janji atas kewajiban menambah luas tanam tebu sebagai persyaratan. Lalu, memaksakan untuk memperoleh izin impor bahan baku pembuatan gula rafinasi.

Padahal, dalam Peraturan Presiden No 36 tahun 2010 disebutkan bahwa pendirian pabrik gula pasir baru maupun perluasan wajib membangun terlebih dahulu perkebunan tebu milik sendiri.

Selanjutnya, PT KTM dianggap merusak harga beli tebu dengan cara mematok harga pembelian yang tinggi. Akibatnya, pabrik gula (PG) BUMN kesulitan mendapatkan tebu sehingga stop operasional dan tutup. Kemudian, diduga melakukan penimbunan gula rafinasi sesuai sidak Polda Jatim. Sehingga, Jatim dianggap kekurangan gula rafinasi.

Koordinator Pelaksana Harian DPP APTRI Sunardi Edy Sukamto mengatakan, surat itu dilayangkan karena pemberitaan tak cukup membuat pemerintah bergerak.

"Karena desakan media belum cukup untuk membuat kementerian melangkah," katanya, Minggu (25/7/2021).

Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu juga telah melayangkan surat ke Menteri Perindustrian pada 15 Juli 2021. Mereka juga meminta agar pemerintah untuk mencabut izin PT KTM.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer agar Menteri Perindutrian segera melakukan langkah-langkah yang cepat dan terukur terhadap aduan APTRI tersebut.

"Jika memang ada surat seperti itu (surat APTRI), maka ini sudah di titik nadir, harus segera ditindaklanjuti oleh pihak Kementerian Perindustrian. Dan saya kira pengaduan seperti ini terkait PT KTM sudah banyak. Jadi, tidak perlu ragu-ragu untuk dilakukan investigasi," tutur Demer. Detik.com

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :