https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Pembangunan Kebun Sawit Baru di Daerah ini Cukup Marak, tapi PAD Zonk

Pembangunan Kebun Sawit Baru di Daerah ini Cukup Marak, tapi PAD Zonk

Perkebunan kelapa sawit di Provinsi Aceh. foto: DPMPTSP Aceh


Meureudu, elaeis.co - Perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, terus bertambah luas. Karena dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan, masyarakat di daerah itu seperti berlomba berkebun sawit.

Saat ini, berdasarkan data yang ada, luas lahan perkebunan kepala sawit di kabupaten tersebut mencapai 1.491,5 hektare. Luas kebun yang sudah menghasilkan atau berproduksi baru 369,5 hektare. Sedangkan 1.111,5 hektare belum menghasilkan dan 10,5 hektare lainnya merupakan lahan rusak.

Luasnya kebun sawit yang belum menghasilkan itu menandakan maraknya pembukaan kebun baru di Pidie Jaya.

Pembukaan lahan perkebunan sawit rakyat mulai marak di tahun 2018. Sebelumnya, Pidie Jaya dikenal dengan komoditi unggulan kakao.

Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan (Disbun-Keswan) Pidie Jaya sendiri tidak memegang data pasti berapa sebenarnya luas kebun sawit rakyat di daerah itu. 

Kepala Bidang Perkebunan Disbun-Keswan Pidie Jaya, Cut Mutia, mengatakan, luas ril perkebunan sawit pada tahun 2022 meliputi 506 hektare perkebunan sawit milik kelompok tani, 416,46 hektare milik perusahaan swasta, dan 84,3 hektare milik koperasi. 

"Sementara milik warga atau petani sawit mandiri, kita tidak mengetahui berapa luasnya," katanya melalui keterangan resmi Diskominfo Pidie Jaya, kemarin.

Pihaknya tidak mengetahui tentang aktivitas pembukaan perkebunan sawit baru disebabkan tidak ada yang mengambil rekomendasi pembukaan lahan di dinas tersebut.

"Kelompok tani yang kita bangun sebelum tahun 2022 tidak ada yang untuk sawit," jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, Safrizal, menyatakan, pada tahun 2022 tercatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari Disbun-Keswan hanya sebesar Rp 22.860.000. Angka itu jauh di bawah target Rp 80.000.000.

"Sumber PAD dinas tersebut dari rumah potong hewan saja. Sedangkan dari sektor perkebunan sawit belum ada," terangnya.

Disebutkannya, sampai saat ini belum satupun perusahaan sawit swasta maupun kelompok tani sawit yang memberikan pemasukan ke kas daerah. "Sejauh ini belum ada aturan maupun MoU antara pengusaha sawit dengan pemerintah daerah terkait dengan PAD," sebutnya.

 

Komentar Via Facebook :