https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Pembangunan Perkebunan Sawit Berkelanjutan di Labura Disokong ICRAF

Pembangunan Perkebunan Sawit Berkelanjutan di Labura Disokong ICRAF

Penandatanganan MoU Pemkab Labura dengan ICRAF Indonesia untuk pengembangan perkebunan sawit. Foto: Diskominfo Labura


Aek Kanopan, elaeis.co - Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (labura), H Samsul Tanjung, menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkab Labura dengan The International Centre for Research in Agroforestry (ICRAF). Kerja sama itu dimaksudkan untuk pengembangan kelapa sawit berkelanjutan di Labura.

Penandatanganan itu dilakukan di Aula Ahmad Dewi Syukur Kantor Bupati Labura. Samsul didampingi oleh Sekretaris Daerah Labura H Muhammad Suib. Sedangkan dari pihak ICRAF hadir Dr Sonya Dewi dan Dr Betha Lusiana.

Pada kesempatan itu Samsul menyampaikan ucapan selamat datang kepada ICRAF Indonesia di Kabupaten Labura. "Diharapkan akan terjalin kerja sama yang harmonis dalam pengelolaan dan pengembangan kelapa sawit berkelanjutan di Labura," katanya melalui keterangan Diskominfo Labura, kemarin.

Wabup juga menyampaikan bahwa tujuan kerja sama dengan ICRAF adalah untuk membantu Pemkab Labura melaksanakan pengelolaan pertanian dan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang inklusif dan mengintegrasikannya dangan pembangunan daerah di Labura melalui Program Sustainable Farming in Tropical Asian Landscapes (Sfital).

Sfital merupakan program riset-aksi pertanian berkelanjutan yang dijalankan ICRAF di dua negara, yakni Indonesia dan Filipina.

"Kami merasa bangga dan terhormat atas terpilihnya Labura sabagai satu-satunya kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang mendapat program Sfital yang berfokus pada produk unggulan daerah Kabupaten Labura yaitu kelapa sawit," sebutnya.

Dia juga menyinggung intruksi Presiden RI Joko Widodo nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan tahun 2019-2024.

"Menindaklanjuti intruksi Presiden RI tersebut, Pemkab Labura telah mengeluarkan surat keputusan Bupati Labura nomor 521.4/363/DIPERTA/V/2022 tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Labura," ungkapnya.
 

Komentar Via Facebook :