https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Pemda Diminta Awasi Pembelian TBS, DPRD: Jangan sampai Pabrik dan Toke Menetapkan Harga Sesukanya

Pemda Diminta Awasi Pembelian TBS, DPRD: Jangan sampai Pabrik dan Toke Menetapkan Harga Sesukanya

Petani menimbang TBS sawit. (Dok. Elaeis)


Bengkulu, elaeis.co - Penurunan harga tandan buah segar (TBS) sawit di Bengkulu yang sampai Rp1.700an mendapat perhatian sejumlah pihak, termasuk dari para wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif.

Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Holman, misalnya, meminta pemerintah kabupaten --dalam hal ini Dinas Pertanian (Distan)-- mengawasi pembelian TBS kelapa sawit milik petani oleh perusahaan perkebunan (PKS) agar tidak melanggar aturan.

Holman menegaskan, penetapan harga beli TBS sawit di pabrik dan toke harus diawasi dan mengikuti aturan pemerintah terhadap harga beli terendah.

"Dengan harga pembelian yang saat ini hanya berkisar Rp1.700an per kilogram, hal itu dinilai sudah tak wajar dan harus diperingatkan," kata Holman kepada elastis.co, Minggu (30/4)  kemarin.

Keluhan masyarakat terhadap harga TBS sawit yang turun drastis dari harga sebelumnya usai libur lebaran IdulFitri 1444 H, sambung Holman, wajib dikontrol oleh pemerintah.

"Hal itu wajib diketahui apa penyebabnya. Apa wajar atau tidak. Dinas Pertanian selaku leading sektor harus turun melakukan kontrol," pesan Holman.

Menurut Holman, pengawasan dan kontrol harga TBS sawit perlu dilakukan karena pemerintah memiliki dasar.

Sebab ada kesepakatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dan seluruh pabrik crude palm oil (CPO) di Provinsi Bengkulu. Hal itulah yang dijadikan patokan dalam pengawasan harga beli TBS sawit.

“Jangan sampai pabrik dan toke menetapkan harga sesukanya. Kalau memang ada penurunan harga, tentu disesuaikan dengan kesepakatan yang sudah dibuat," ungkap Holman.

Komentar Via Facebook :