Berita / Nusantara /
Pemda Diminta Bebaskan Pajak Perkebunan Sawit Rakyat di Bengkulu
Bengkulu, elaeis.co - Pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Bengkulu diminta meringankan beban petani sawit dengan membebaskan pajak perkebunan kelapa sawit rakyat.
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin mengatakan, kelapa sawit merupakan komoditas utama yang berperan penting dalam perekonomian Bengkulu. Agar mampu memberikan dampak besar pada ekonomi, pemerintah diminta membebaskan pajak perkebunan kelapa sawit milik petani.
"Perkebunan kelapa sawit rakyat memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian daerah, merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi ribuan petani dan keluarga mereka. Oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah agar memberikan dukungan dan tidak memungut pajak," kata Sultan, Jumat (13/7).
Dalam upayanya untuk mendukung permintaan ini, DPD RI telah mengumpulkan data dan fakta yang mendukung kebijakan pembebasan pajak ini. "Pajak memberikan tekanan ekonomi yang cukup berat bagi petani sawit di Indonesia termasuk Bengkulu. Membebaskan pajak kebum sawit akan meringankan beban petani," tuturnya.
Ia berkomitmen akan terus memperjuangkan permintaan ini demi kesejahteraan petani kelapa sawit di Bengkulu. Dia juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan berbagai pihak terkait untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan bagi semua pihak.
"Pembahasan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Bengkulu dalam jangka panjang," tukasnya.
Petani kelapa sawit di Bengkulu menyambut baik permintaan tersebut. Petani sawit di Bengkulu Utara, Budi Santoso mengatakan, pembebasan pajak akan memberikan peluang yang lebih besar bagi petani untuk meningkatkan produksi dan memodernisasi perkebunan.
"Kami akan mendapatkan penghasilan yang lebih baik. Ini akan memberikan dampak positif bagi ekonomi kami dan meningkatkan taraf hidup petani kelapa sawit di Bengkulu," ujarnya.
Komentar Via Facebook :