Berita / Sumatera /
Pemda Diminta Lindungi Buruh Perkebunan Sawit
Bengkulu, elaeis.co - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bengkulu mendesak pemerintah daerah (pemda) lebih memperhatikan nasib buruh perkebunan sawit. Hingga saat ini masih banyak buruh yang bekerja di kebun sawit belum terlindungi dengan baik.
Ketua KSPSI Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan SH MH mengatakan, pemda harus mengambil inisiatif untuk melindungi buruh di perkebunan kelapa sawit. Misalnya menyiapkan anggaran untuk asuransi buruh sawit.
“Jika harus menunggu Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Buruh Pertanian dan Perkebunan, masih lama. Masih mengantri masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), prosesnya mandeg sejak awal pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua sampai sekarang. Makanya pemda minimal bisa menjaga sendiri keselamatan buruh sawit di daerahnya,” katanya, kemarin.
Menurutnya, jumlah buruh sawit di Provinsi Bengkulu lebih dari 30 ribu orang. Para pekerja ini sangat rentan mengalami kecelakaan kerja. “Pemerintah harus memperhatikan masalah K3. Ini penting, dikhawatirkan jika terjadi sesuatu hal seperti kecelakaan kerja, buruh tidak terurus," tuturnya.
Ia juga meminta pemerintah pusat dan daerah memperbanyak pengawas perkebunan karena sampai sekarang belum ada petugas yang mengawasi aktivitas buruh di perkebunan sawit di Bengkulu.
"Pengawas perkebunan itu mesti ada dan turun ke lapangan, pastikan hak buruh terpenuhi," tukasnya.
Jika buruh sawit mengalami permasalahan, dia meminta instansi pemerintah tidak saling lepas tangan. Menurutnya, sektor perkebunan sawit bukan hanya kewenangan dinas pertanian atau perkebunan, tetapi juga menjadi urusan dinas tenaga kerja.
"Nasib buruh di daerah harus dipikirkan bersama-sama. Bagaimanapun mereka adalah garda terdepan di industri kelapa sawit, tanpa mereka maka sawit ini tidak akan maju sampai sekarang," tutupnya.
Komentar Via Facebook :