Berita / Nasional /
Pemegang ISPO Tak Dapat Insentif, tapi Dapat Prioritas ini
Jakarta, elaeis.co – Seluruh perkebunan kelapa sawit di Indonesia, baik yang dikelola perusahaan maupun pekebun, wajib mengikuti sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) paling lambat tahun 2025. Sertifikati merupakan bukti bahwa budidaya sawit dilakukan menurut prinsip dan kriteria keberlanjutan.
Subkoordinator Pembinaan Usaha dan Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Prasetyo Djati, mengatakan, saat ini ada sekitar 16,3 juta hektare perkebunan kelapa sawit Indonesia. Namun baru sebagian kecil dari luasan itu yang sudah tersertifikasi ISPO.
Sertifikasi ISPO berlaku wajib baik bagi pekebun maupun korporasi dan yang tidak mengikutinya bakal dikenakan sanksi. Sejauh ini tercatat sudah 782 perusahaan mengantongi ISPO. Sementara kelompok tani (poktan) swadaya yang telah mengantongi ISPO sebanyak 20 kelompok. Meski masih sedikit, jumlah tersebut menunjukkan pertumbuhan paling besar dibandingkan komoditas perkebunan lainnya.
Menurutnya, pemerintah akan terus mendorong sertifikasi di kalangan pekebun agar semuanya bisa mengantongi ISPO pada tenggat yang ditentukan. Khusus untuk pekebun sawit, katanya, pemerintah memberikan bantuan untuk mengikuti sertifikasi ISPO dengan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Ditargetkan petani swadaya Indonesia pada tahun 2025 semuanya sudah mengantongi ISPO. Maka dari itu, poktan yang sudah memenuhi persyaratan, bisa mengambil dana sertifikasi lewat Program Sarana dan Prasarana di BPDPKS," terangnya saat berbicara di webinar berjudul "Habis Sertifikasi Terbitlah Keberlanjutan" yang ditaja oleh Widya Erti Indonesia beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan bahwa ISPO tidak memberikan dana insentif kepada petani seperti halnya sertifikasi Rountable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
“Tapi apabila petani telah mengantongi ISPO, akan diprioritaskan mendapatkan dana peremajaan sawit rakyat (PSR) atau program lainnya yang ada di BPDPKS. Kenapa diutamakan? Karena legalitas lahan yang diminta oleh tim verifikasi kepada petani hampir sama atau sudah memenuhi prosedur," sebutnya.
Komentar Via Facebook :