Berita / Nusantara /
Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan DMO
Bengkulu, elaeis.co - Pengamat Ekonomi Bengkulu, Prof Dr Kamaludin, meminta Kementerian Perdagangan RI mengevaluasi kebijakan domestic market obligation (DMO). Sebab kebijakan itu belum terbukti mampu menjaga pasokan dan harga minyak goreng curah.
Di Bengkulu, misalnya, saat ini harga minyak goreng kemasan sederhana Minyakita mencapai Rp 16 ribu per liter. Di provinsi lain juga harga minyak curah kemasan sederhana itu dilaporkan kompak naik.
"Kebijakan tersebut harusnya bisa menjaga harga minyak goreng curah agar tetap stabil , namun kenyataannya tidak. Harga minyak goreng curah sudah melebihi HET, ini tentu saja merugikan masyarakat," kata Kamaludin, kemarin.
Menurutnya, tujuan utama kebijakan DMO adalah untuk menjamin tersedianya minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
"Namun sekarang harga minyak goreng curah justru terus meningkat dan belum ada tanda-tanda akan stabil. Makanya pemerintah harus segera mengkaji ulang kebijakan ini," tambahnya.
Kamaludin menambahkan, stabilnya harga minyak goreng sangat penting bagi perekonomian masyarakat. "Harga minyak goreng yang tinggi akan mempengaruhi harga bahan pokok lainnya, sehingga membuat beban perekonomian masyarakat semakin berat," sebutnya.
Komentar Via Facebook :