https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Pemerintah Diminta Perbaiki Regulasi Harga TBS Petani Swadaya

Pemerintah Diminta Perbaiki Regulasi Harga TBS Petani Swadaya

Petani menjual hasil panen sawit. Petani swadaya menerima harga TBS yang lebih rendah dibanding petani plasma. foto: MC Mukomuko


Bengkulu, elaeis.co - Pemerintah daerah diminta memperbaiki regulasi penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Bengkulu. Saat ini jumlah petani yang bermitra dengan pabrik kelapa sawit (PKS) masih minim. Itu artinya hanya sedikit petani yang menerima harga TBS sesuai ketetapan pemerintah.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bengkulu, Arnop Wardin mengatakan, penentuan harga TBS sawit selama ini tidak menguntungkan petani. Sebab, petani yang bermitra dengan PKS hanya sekitar 2,5 persen. Sementara luas kebun yang dikelola petani di Provinsi Bengkulu mencapai 273 ribu hektar. 

"Pengaruh penetapan harga TBS tak dirasakan oleh petani pada umumnya, sebab hanya sedikit petani yang menikmatinya. Penikmat harga sawit yang selalu ditetapkan oleh pemerintah hanya yang 2,5 persen itu. Sisanya mendapatkan harga TBS sesuai maunya pabrik," katanya, Rabu (19/7).

Kadin Provinsi Bengkulu juga menggarisbawahi bahwa saat ini hanya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tergabung dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) yang memiliki perjanjian kemitraan dengan petani melalui program plasma. Sedangkan pabrik non kebun sama sekali tidak menjalin kemitraan dengan petani sawit.

"Inilah perlunya perubahan dalam penetapan harga TBS agar petani kelapa sawit swadaya juga mendapatkan keadilan. Perlu adanya kebijakan yang lebih adil dalam penetapan harga TBS di Bengkulu. Kadin Provinsi Bengkulu mendorong agar pemerintah dan stakeholder terkait memperhatikan kepentingan petani swadaya yang merupakan mayoritas di daerah ini," tambah Arnop.

Dalam upaya mencapai keadilan harga untuk petani, Kadin Provinsi Bengkulu akan berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk mendorong perubahan yang lebih inklusif dalam penetapan harga TBS kelapa sawit. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi petani swadaya dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Kadin Provinsi Bengkulu akan berperan aktif dalam membawa isu ini ke meja diskusi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Kami berharap agar penetapan harga TBS kelapa sawit dapat lebih memperhatikan kebutuhan petani swadaya yang belum bermitra dengan PKS," jelasnya.

Kadin Provinsi Bengkulu juga berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat lebih mengakomodasi kebutuhan petani swadaya dengan program-program yang mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan mereka. Dengan demikian, para petani dapat merasakan manfaat dari industri kelapa sawit yang berkembang di wilayah Bengkulu.

"Kadin Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk mengawal kepentingan petani kelapa sawit swadaya dalam mendapatkan harga TBS kelapa sawit yang adil. Kami yakin dengan kolaborasi yang baik, kita dapat mencapai penetapan harga TBS kelapa sawit yang adil dan berkelanjutan bagi petani di Bengkulu," pungkasnya.
 

Komentar Via Facebook :