Berita / Nusantara /
Pemerintah Diminta Sesuaikan Kebijakan DMO CPO dengan Sikon
Bengkulu, elaeis.co - Lebaran sudah berlalu. Ketersediaan stok minyak goreng dalam negeri tak lagi mengkhawatirkan. Karena itu, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Bengkulu meminta pemerintah mengubah rasio Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban pasok minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dalam negeri yang saat ini ditetapkan 1:4.
Sebelumnya, rasio DMO CPO untuk memenuhi kebutuhan bahan baku minyak goreng ditetapkan 1:6.
Ketua DPW Apkasindo Bengkulu, Jakfar mengatakan, kebijakan DMO tidak hanya berdampak bagi ketersediaan bahan baku minyak goreng, tapi juga berdampak langsung terhadap kegiatan ekspor CPO.
"Jika permintaan dunia terhadap CPO mengalami peningkatan, kebijakan DMO akan membatasi volume ekspor. Makanya kami minta DMO dihapus, karena kalau terus diterapkan maka ekspor CPO tidak akan maksimal," kata Jakfar, kemarin.
Jika pemerintah tak mau mencabutnya, dia berharap kebijakan DMO diperlonggar jika terjadi kenaikan permintaan CPO di pasar global.
"Jangan kaku, harus sering dievaluasi. Tujuan DMO adalah untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng, jika sudah terpenuhi atau berlebih, apakah kebijakan ini harus tetap dilanjutkan? Sebaiknya mengikuti situasi dan kondisi (sikon) yang ada," tuturnya.
Pengamat Ekonomi Bengkulu, Prof Kamaludin, sepakat jika kebijakan DMO harus dievaluasi secara berkala. "Maksudnya untuk menjaga fleksibilitas pasar dan memberikan ruang bagi industri minyak sawit untuk berkembang," tukasnya.
Namun, dia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan faktor-faktor seperti stabilitas harga, ketersediaan pasokan, dan dampak ekonomi dalam proses evaluasi tersebut. "Jangan sampai kelangkaan minyak goreng kembali terulang," tuturnya.
Komentar Via Facebook :