Berita / Nusantara /
Pemerintah Harus Sikat 'Mafia' Kebun Ilegal
Jakarta, elaeis.co - Sejak beberapa waktu lalu Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah menjalankan audit perkebunan kelapa sawit lewat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ini dilakukan untuk membangun sistem pengawasan industri sawit yang terintegrasi.
Dari hasil audit itu, ada beberapa ratus ribu hektare kebun sawit tidak jelas surat-suratnya, masuk hutan lindung dan lain sebagainya. Namun sayangnya temuan ini justru tidak di bawa ke ranah hukum.
"Nantinya bila audit selesai, semua data-data industri sawit akan terbuka dan transparan. Jangan takut teman pengusaha yang punya kesalahan masa lalu, tidak ada pidana, tapi harus bayar penalti atau lahan diambil negara," ujarnya beberapa waktu lalu.
Sementara menanggapi pernyataan Luhut itu, Ketua Aspek-PIR Indonesia Riau, Sutoyo mengatakan jika negara ingin hadir untuk menuntaskan permasalahan kebun kelapa sawit, harus dilakukan secara independen dan profesional. Artinya harus ada langkah hukum untuk para oknum yang melanggar.
"Disita untuk negara memang cukup memberikan efek jera bagi oknum itu. Kemudian bisa dimanfaatkan kembali untuk pembuatan kebun inti dan plasma untuk masyarakat," kata dia kepada elaeis.co, Selasa (26/7).
Sebab jika itu tidak dilakukan, tidak kecil kemungkinan kebun yang ada sekarang ini juga bakal dikuasai oleh asing. Atau hanya segelintir orang saja.
Kemudian, jika tidak ada tindakan tegas maka hanya dianggap gertak sambel saja oleh para oknum yang bermain lahan. Akhirnya mereka juga bakal berani menawarkan gratifikasi kepada petugas.
"Ini kan kebutuhan masyarakat, ya harus juga menjadi kepentingan negara dong. Jadi sumber daya itu dinikmati oleh masyarakat, bukan para pihak asing saja," tuturnya
Komentar Via Facebook :