Berita / Nusantara /
Pemerintah Harus Tindak PKS Nakal Yang 'Zolimi' Petani Sawit
Pekanbaru, elaeis.co - Kendati surat edaran dari Dirjenbun tentang harga TBS pasca pengumuman presiden tentang pelarangan ekspor RBD Palm Olein sudah keluar, namun penurunan harga yang dilakukan oleh pabrik kelapa sawit masih terjadi. Khususnya untuk harga TBS hasil kebun petani swadaya.
Hal ini dinilai Ketua Umum Aspekpir Indonesia, Setiyono memang murni dilakukan oleh PKS secara sepihak. Bahkan dari kaca matanya, prilaku itu justru semena-mena dan menyengsarakan petani swadaya.
"Pemerintah memang harus bertindak. Ya bisa langsung turun ke lapangan berdasarkan laporan yang ada atau melakukan penyelidikan. Pemerintah harus bertindak tegas untuk melindungi petani," paparnya kepada elaeis.co, Selasa (26/4/).
Ia menilai penurunan harga itu memang ada pengaruh dengan libur operasi PKS di lebaran idul Fitri nanti. Namun biasanya harga tidak turun hingga menukik seperti saat ini. Ini justru dampak dari takutnya PKS terhadap CPO yang menumpuk akibat larangan eskpor bahan baku dan minyak goreng yang disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Padahal dalam surat edaran bernomor 165/KB.020/E/04-2022 itu sudah jelas ditegaskan bahwa yang dikarang adalah RBD Palm Olein. Yakni dalam poin ke-2 yang tertulis "Perlu ditegaskan bahwa CPO tidak termasuk kedalam produk sawit yang dilarang ekspor. Pelarangan ekspor hanya diterapkan kepada RBD Palm Olein (tiga pos tarif) (a).1511.90.36 (RBD Palm Oil dalam Kemasan berat bersih tidak melebihi 25 kg, (b) 1511.90.37 (Lain-lain, dengan nilai lodine 55 atau lebih tetapi kurang dari 80) dan (c) 1511.90.38 (lain-lain)."
"Saat ini kan harga belum kembali normal, khususnya untuk harga petani swadaya. Mala ini terjadi hampir di seluruh PKS yang ada," katanya.
Setiyono berharap PKS tidak memanfaatkan keadaan. Meski memang terjadi antrian panjang akibat petani melakukan panen paksa saat ini, penurunan harga yang tidak masuk akal itu seharusnya tidak terjadi.
"Kita juga berharap petani tidak melakukan panen paksa yang juga menurunkan kualitas produksi," bebernya.
Sementara itu, Disbun Riau akan melakukan penindakan tegas terhadap PKS yang membandel dan menurunkan harga secara sepihak.
"Bagi perusahaan PKS yang tidak mengindahkan kebijakan dan ketentuan yang berlaku dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," ujar Kepala Bidang Kabid Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja.
Komentar Via Facebook :