Berita / Sumatera /
Pemerintah Kudu Fasilitasi Petani Untuk Pengurusan STD-B
Jambi, elaeis.co - Pengurusan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) dinilai masih lamban di wilayah Provinsi Jambi. Padahal, surat itu dinilai cukup penting dalam keterjaminan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut.
"Sebetulnya ini kan pendataan yang juga menjadi syarat untuk petani memperoleh sertifikat ISPO," kata Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPW APKASINDO Jambi, Dermawan Harry Oetomo berbincang dengan elaeis.co, Kamis (22/12).
Menurut Dermawan, seharusnya pemerintah memfasilitasi pengurusan STD-B dengan cara membiayainya. "Soal biaya ini, bisa dimasukkan dalam penetapan APBD, baik daerah maupun provinsi," tuturnya.
Sedangkan kaitannya dengan petani swadaya, adanya STD-B ini akan menjamin harga TBS petani. Sebab dapat menjalin kemitraan dengan perusahaan dengan membentuk kelompok tani atau kelembagaan.
"Ini penting bagi petani, terutama petani swadaya," tuturnya.
Diakuinya kepengurusan STD-B ini masih rendah dikalangan petani. Sebab dinas perkebunan kurang memfasilitasi petani. Padahal untuk mengikuti sertifikat ISPO harus dilengkapi dengan STD-B.
"Jadi, pemerintah harus menindak lanjuti program ini. Sekarang ini justru lambat, malah terkesan tidak dikerjakan," tandasnya.
Komentar Via Facebook :