Berita / Nusantara /
Pemerintah Perlu Lakukan Ini Jika Moratorium Sawit Tak Dilanjutkan
Jakarta, Elaeis.co - Direktur Program Strengthening Palm Oil Sustainability (SPOS) Indonesia, Irfan Bakhtiar mengatakan, moratorium masih diperlukan agar pemerintah menuntaskan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan tiga tahun terakhir.
Namun jika moratorium tidak dilanjutkan, Irfan memberikan tiga rekomendasi yang mestinya dilakukan pemerintah.
Pertama, penyelesaian sawit di kawasan hutan, dengan melakukan pendataan lengkap, penerapan sanksi, penataan hutan, reforma agraria, dan perhutanan sosial.
Kedua, evaluasi perizinan kelapa sawit dengan cara membikin Inpres baru untuk menggantikan Inpres Nomor 8 Tahun 2018, namun harus memperhatikan UUCK dan aturan turunannya.
Ketiga, peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit. Sebab, tidak ada aturan UUCK spesifik tentang itu. Maka pengaturan peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2018, dapat diatur kembali.
"Ada juga dua rekomendasi lanjutan yang mesti dilakukan pemerintah. Pertama, implementasi jangka benah bagi kawasan hutan yang terlanjur terkonversi menjadi sawit monokultur dan tidak dapat di redistribusi menjadi sawit rakyat. Lalu yang kedua, pemetaan, pendataan dan registrasi untuk pendaftaran STD-B bagi sawit rakyat," kata Irfan dalam wabinar yang ditengok Elaeis.co, Kamis (7/10).
Komentar Via Facebook :