https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Pemerintah Seharusnya Cabut Konsesi Lama

Pemerintah Seharusnya Cabut Konsesi Lama

Ilustrasi-perkebunan kelapa sawit. (Foto: Reuters)


Jakarta, elaeis.co - Soal Dana Bagi Hasil (DBH) saat ini menjadi perbincangan sejumlah pihak. Malah dikhawatirkan DBH ini menjadi faktor konflik di lini masyarakat.

Misalnya pemerintah justru berlomba-lomba memberikan izin konsesi baru bagi perusahaan yang akan berakibat konflik di lapangan. Sebab semakin luas kebun kelapa sawit maka akan semakin besar pula DBH yang di dapat oleh pemerintah daerah.

Menurut Sekretaris DPW APKASINDO Sumsel, M Yunus, pemberian izin Hak Guna Usaha (HGU) ada klasifikasinya. Baik itu pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Kendati begitu tetap pemerintah pusat yang menerbitkan izin tersebut. Jadi memang kecil indikasinya terjadi konflik.

"Memang moratorium sudah habis berlakunya, namun belum ada juga perpanjangan atau menyatakan boleh buka atau perluasan lahan kebun kelapa sawit. Jadi status kuo," ujarnya kepada elaeis.co, Senin (24/10).

Kondisi itu kata Yunus, bisa jadi dimanfaatkan oleh pengusaha untuk berlomba-lomba membuka lahan baru. Dan ini menjadi peringatan bagi petani.

Ia juga memprediksi, jika kondisi ini masih berlangsung tidak menutup kemungkinan 20 tahun ke depan maka jumlah pengangguran akan semakin banyak. Sebab porsi masyarakat untuk memiliki lahan sendiri kemungkinan sangat kecil.

"Kita meyakini kepemilikan lahan ini lah yang menyelamatkan bangsa ini dari kemiskinan, dari status bangsa pekerja. Dimana masyarakat memiliki lahan dan menggarap sendiri sumber daya dan menjadikan masyarakat tidak bergantung oleh pengusaha dan pemerintah," paparnya.

Jadi kata Yunus, pemerintah harus berpikir keras untuk jangka panjang. Yakni menjaga agar lahan tidak lagi dikuasai oleh perusahaan.

Kemudian hal sebaliknya yakni negara lain, justru menyediakan  semakin besar lahan untuk petani bukan untuk korporasi. Korporasi hanya khusus mengolah industri.

"Jadi perusahaan yang sudah dua kali memperpanjang atau 70 tahun beroperasi istilahnya, jangan diperpanjang. Kalau bisa malah ditarik konsesi lamanya," tandasnya.

Komentar Via Facebook :