https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Pemkab Inhu Dukung Tuntutan Pencabutan Larangan Ekspor CPO

Pemkab Inhu Dukung Tuntutan Pencabutan Larangan Ekspor CPO

Hendrizal, Sekda Inhu (baju Korpri), menyambut rombongan petani di ruangan kerjanya untuk menyampaikan aspirasi. Foto: elaeis.co/Hamdan


Rengat, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (inhu), Provinsi Riau, mendukung tuntutan pencabutan larangan ekspor minyak goreng dan CPO yang disuarakan petani. Sikap itu muncul setelah mendengarkan aspirasi petani anggota Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) yang berunjuk rasa ke kantor Bupati Inhu, Selasa (17/5). 

"Tuntutan dipenuhi, beberapa hari ke depan Bupati Inhu bakal mengirimkan surat secara berjenjang mulai dari Gubernur Riau dan sampai ke Presiden Joko Widodo supaya keran ekspor dibuka kembali," kata Hendrizal, Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu saat menyambut beberapa perwakilan petani di ruangan kerjanya.

Menurutnya, pemerintah daerah sangat prihatin dengan kondisi harga sawit yang turun hingga dihargai Rp 800/kg.

"Petani sudah pernah mengadukan hal ini ke bupati. Beberapa dinas kemudian diperintahkan untuk turun ke lapangan mengecek penjualan buah sawit di beberapa pabrik," tambahnya. 

Selain itu juga, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhu telah melakukan tera ulang ke beberapa pemilik ram dan ditemukan beberapa permainan bisnis tidak sehat. Ditemukan timbangan yang tidak standar sehingga petani mengalami kerugian.

"Pelaku usaha sudah diperingati agar ke depan persoalan yang sama tidak terulang kembali," katanya.

Imron Kasri, Sekretaris DPD Apkasindo Inhu, mengapresiasi sikap Pemkab Inhu.

"Kami berterima kasih kepada Bupati Inhu yang telah mendukung petani dalam meminta Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya," ungkapnya.

 

Komentar Via Facebook :