https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Pemkab Paser Terus Matangkan Rencana Penggunaan DBH Sawit

Pemkab Paser Terus Matangkan Rencana Penggunaan DBH Sawit

Jalan di perkebunan sawit di Paser. foto: Disbunnak Paser


Tana Paser, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, Kalimantan Timur, mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun 2023 sebesar Rp 20,3 miliar. Tahun depan, jatah DBH sawit untuk Paser sudah ditetapkan Rp 18,9 miliar.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, Djoko Bawono, mengatakan, sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, sekitar 80 persen dana DBH sawit akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan produksi di kawasan perkebunan sawit masyarakat.

"Alokasi DBH sawit baik 2023 maupun 2024 sudah ada. Karena terkait jalan angkutan sawit, maka anggarannya lebih banyak ke dinas pekerjaan umum," katanya beberapa hari lalu.

"Jalan yang akan dibangun adalah ruas yang menjadi kewenangan kabupaten, nanti akan di-SK-kan oleh Bupati Paser," tambahnya.

Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperhatikan usulan dari petani sawit. "Yang paling diharapkan oleh petani adalah pembenahan infrastruktur jalan produksi perkebunan," tandasnya.

Dia menambahkan bahwa alokasi DBH sawit yang berada di Disbunak Paser adalah untuk persiapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan pendataan kebun atau surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) perkebunan kelapa sawit masyarakat.

Dia belum bisa memastikan besaran anggaran untuk keperluan sertifikasi ini. "Masih menunggu pengesahan Rancangan APBD 2024," sebutnya.

Menurutnya, tahapan sertifikasi ISPO dan penerbitan STDB tidak bisa dilakukan dengan cepat. Sebab luas lahannya belum dipastikan dan pihak Disbunak harus melakukan persiapan.

"Tahapan awalnya harus diperkuat dulu kelembagaan pekebunnya. Makanya tidak boleh terburu-buru dianggarkan biaya sertifikasi di 2024, khawatir nanti tidak terserap karena di lapangan belum siap. Insya Allah di 2025 baru dialokasikan biaya sertifikasi, masih banyak yang harus disiapkan dulu," tutupnya.

 

Komentar Via Facebook :