Berita / Nusantara /
Pemkab Tebo Siapkan STDB Untuk 1000 Pekebun, Ini Syaratnya...
Tebo, elaeis.co - Setelah sempat mandeg di tahun lalu, tahun ini Dinas Perkebunan, Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi membikin target 1000 pekebun bakal kebagian Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).
Target itu tidak hanya menyasar para pekebun kelapa sawit, tapi juga pekebun lainnya. Yang penting, para pekebun itu adalah pemilik kurang dari 25 hektar lahan.
"Tahun lalu kita sempat menghentikan penerbitan STDB lantaran ada sedikit yang rancu meski sudah sempat mengeluarkan STDB di tahun 2019 sebanyak 300 persil," cerita Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Tebo, Casdari, kepada elaeis.co, baru-baru ini.
Waktu itu kata Casdari, STDB masih diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Tebo melalui Online Single Submission (OSS). "Tapi tahun ini penerbitan STDB sudah di sini," ujarnya.
Jadi, kata Casdari, segeralah para pekebun membikin usulan. Selain luas kebun harus di bawah 25 hektar, syarat yang musti dilengkapi antara lain permohonan yang dilampiri foto copy KTP, foto copy sertifikat atau legalitas kepemilikan lahan, serta peta kasar posisi lahan.
Setelah usulan masuk ke dinas yang dia pimpin kata Casdari, petugas akan melakukan verif?kasi dan memproses usulan itu, termasuk melakukan pengukuran di lapangan.
"Hanya saja kalau lahan atau kebun pengusul berada dalam kawasan hutan, kita enggak bisa menerbitkan STBD nya," ujar Casdari.
STDB kata Casdari adalah bukti administrasi legal posisi lahan pekebun yang menguntungkan para pekebun.
Dibilang begitu lantaran pekebun yang sudah punya STDB, akan mulus untuk ikut program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan STDB itu juga jadi syarat pekebun untuk mendapat sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
"Termasuk juga sebagai kelengkapan mendapatkan bantuan APBN atau pendanaan lainnya seperti sarana dan prasarana (Sapras) jalan perkebunan, jalan produksi dan yang lain," Casdari merinci.
Soal target tadi, agar itu kesampaian, Dinas Perkebunan, Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Tebo sudah menjalin kerjasama dengan Yayasan Setara.
Kerjasama ini menyasar para pekebun kelapa sawit. "Dan kita sudah sosialisasikan STDB ini, mudah-mudahan masyarakat khususnya pekebun mau segera mengurus STDB," Casdari berharap.
Kalau misalnya pekebun masih ragu untuk mengurus STDB tadi, pekebun boleh konsultasi dulu dengan petugas di Dinas Perkebunan Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Tebo.
Komentar Via Facebook :