https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Pemprov Bengkulu Perpanjang Program Pemutihan Pajak, Petani Sawit Jangan Lengah!

Pemprov Bengkulu Perpanjang Program Pemutihan Pajak, Petani Sawit Jangan Lengah!

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri. Foto: Dirgantara


Bengkulu, elaeis.co - Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta agar para petani sawit memanfaatkan program pemutihan pajak. Program ini awalnya dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2023, namun akan diperpanjang untuk memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat.

Tak hanya pajak, program ini juga mencakup penggratisan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan kendaraan roda empat atau lainnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, perpanjangan dilakukan melihat antusias tinggi dari masyarakat khususnya petani sawit dalam mengikuti program pemutihan pajak.

"Setelah kita lakukan rapat dengan Polda dan Jasa Raharja serta melihat animo masyarakat dan data-data kendaraan yang masih menunggak pajak, kita sepakati bersama untuk program keringanan ini diperpanjang. Insyaallah sampai akhir tahun," kata Isnan, Rabu (16/8).

Ia mengatakan, program pemutihan pajak ini akan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, Polda, Jasa Raharja, dan pihak terkait lainnya.

Ia berharap, masyarakat khususnya petani sawit terbantu. Apalagi, adanya program ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk petani sawit

Ini menjadi bukti konkret bahwa langkah-langkah inovatif dalam bidang perpajakan dapat memberikan manfaat nyata bagi semua pihak.

"Kami berharap pemutihan pajak ini bisa membantu meringankan masyarakat khususnya petani sawit dalam membayar pajak kendaraan," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :