Berita / Kalimantan /
Pemprov Kaltara Bersiap Bangun Industri Minyak Goreng
Tarakan, elaeis.co – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), DR (HC) H Zainal A Paliwang, berharap rencana pembangunan industri minyak goreng kelapa sawit dapat mendongkrak perekonomian di provinsi ke-34 ini. Hal ini disampaikannya saat menghadiri paparan rencana awal penyusunan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) pembangunan pabrik minyak goreng tersebut.
Disampaikannya, kelapa sawit merupakan komoditas utama tanaman perkebunan di Kaltara. Dari data tahun 2023, luas areal perkebunan sawit di Kaltara sudah mencapai 39.466,50 hektar. Meningkat 1,36 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan produksinya mencapai 75.738 ton dalam bentuk TBS sawit.
“Untuk areal kelapa sawit terluas di Kaltara ada di Kabupaten Nunukan, sebesar 33.111,30 hektar dengan total produksi mencapai 66.785,40 ton atau 88,18 persen dari total produksi Kaltara,” katanya dalam rilis DKISP Kaltara dikutip Selasa (6/8).
Baca juga: Naik Tipis, Harga Kelapa Sawit di Kaltara Rp2.431,52/Kg
Dari data Produk Domestic Regional Bruto (PDRB) Kaltara, sektor pertanian, peternakan, perburuan dan jasa pertanian memiliki kontribusi yang signifikan terutama pada komoditi kelapa sawit. Di mana secara rinci disebut komoditi tanaman perkebunan berkontribusi menyerap 8.333 tenaga kerja.
Gubernur menjelaskan, kontribusi ini dapat ditingkatkan dengan menghadirkan pabrik pengolahan kelapa sawit sehingga dapat meningkatkan harga jual dan potensi pendirian pabrik turunannya.
“Pemprov Kaltara menargetkan komoditi kelapa sawit dapat memberikan kontribusi peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 56.351.938.000 pada tahun 2024,” katanya.
Baca juga: Petani Sawit Kaltara Pelajari Kunci Sukses Pengelolaan KUD di Riau
Alasan lain yang melatarbelakangi perlu dibangunnya industri turunan kelapa sawit yakni terjadinya peningkatan tren produksi kelapa sawit di Kaltara. Selain itu, jumlah pabrik pengolahan kelapa sawit di Kaltara baru sebanyak 20 pabrik. Jumlah ini belum dapat menampung produksi kelapa sawit sehingga perlu penambahan ketersediaan pabrik.
“Dengan adanya paparan FS ini, kita berharap memperoleh gambaran yang objektif dan komprehensif dari aspek teknis, aspek kebijakan, keuangan dan finansial, investasi dan pemasaran, ekonomi, sosial dan budaya, sehingga dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam mengambil keputusan dalam rangka pembangunan industri minyak kelapa sawit,” terangnya.
Komentar Via Facebook :