https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Pemuda di Pekanbaru Coba Perkosa Gadis di Kamar Mandi, Pelaku Babak Belur

Pemuda di Pekanbaru Coba Perkosa Gadis di Kamar Mandi, Pelaku Babak Belur

Pemuda di Pekanbaru Coba Perkosa Gadis di Kamar Mandi, Pelaku Babak Belur


Pekanbaru, Elaeis.co - Heri Firmansyah (29) alias Heri kini terbaring tak sadarkan diri di Rumah Sakit Aulia Hospital Pekanbaru. Ia dihajar massa lantaran setelah mencoba memperkosa DM gadis 19 tahun di kontrakannya yang berlokasi di jalan Taman Karya XV, Pekanbaru, Kamis (13/05) malam.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min melalui Kapolsek Tampan, Kompol, Ambarita menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 wib Kamis (13/05) malam. Ceritanya, saat itu korban baru pulang kerja di rumah kontrakannya tersebut. Kemudian setelah mengunci pintu, ia lantas ke kamar dan bersiap untuk mandi.

"Saat mau masuk ke kamar mandi, pintu terganjal separuh. Dikira korban ember korban kemudian masuk ternyata ada pelaku di dalam," katanya.

Pelaku langsung mencekik korban. Korban sempat melawan dan berteriak minta tolong hingga terjatuh. Pelaku justru mencekik korban dengan kuat. 

Melihat korban yang melawan, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban dengan menodongkan senjata tajam itu di leher korban. Untuk memuluskan aksinya memperkosa korban, pelaku memaksa korban untuk meminum air dari botol yang sudah disiapkan pelaku. Namun DM justru meronta dan berteriak meminta tolong.

Pelaku sempat melakukan pelecehan seksual dengan meremas dada korban. Saat itu korban hanya mengenakan handuk lantaran bersiap untuk mandi dan mencuci baju.

"Karena korban terus melawan, pelaku semakin keras menekan pisau ke leher korban. Akibatnya korban mengalami luka di bagian leher. Lalu pelaku juga sempat menyimpan mulut korban dengan bra milik korban yang hendak di cuci," katanya.

Korban terus melakukan perlawanan dengan membuka sumpalan yang dilakukan pelaku tadi. Beruntung teriakan minta tolong korban didengar warga sekitar yang kemudian mengetuk pintu kontrakan korban. Lantaran terus berteriak, warga akhirnya mendobrak pintu kontrakan dan menemukan korban dan pelaku di kamar mandi belakang.

"Sambil memeluk korban, pelaku mengancam warga dengan mengarahkan pisau ke arah warga. "Ini bukan urusan kalian, pergi kalian kata pelaku," terang Ambarita.

Takut akan keselamatan korban, warga dengan perlahan mundur hingga keluar dari kontrakan korban itu. Pelaku langsung mengunci kembali pintu depan kontrakan korban, namun beruntung korban sempat membuka salah satu kunci yang membuat warga mudah mendobrak pintu tersebut.

Warga kembali mendobrak pintu untuk menyelamatkan korban. Setelah masuk korban terlihat menepi di ruang tamu kontrakannya itu.  Warga langsung mengambil gorden untuk menutupi tubuh korban yang hanya mengenakan celana dalam.

Sementara pelaku masih mengancam menggunakan pisau. Warga langsung memukul tangan pelaku menggunakan kayu dan pisau terlepas dari tangannya. Saat itu warga langsung mengamankan pelaku.

Namun, amarah warga akibat perbuatan pelaku tak terbendung lagi. Sehingga pelaku dihajar oleh massa.

"Mendapatkan laporan dari warga kita langsung menuju lokasi. Dan mengamankan pelaku dengan keadaan sudah babak belur. Kemudian kita bawa ke RS Aulia Hospital. Tadi pelaku tak sadarkan diri," terangnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau bergagang plastik warna hijau, sebuah botol plastik Sprite berisikan air, sebuah tas merk Mont Blank warna coklat, sebuah kotak Insto.

Lalu sebilah pisau bergagang kayu berlilitkan tali karet warna hitam, sebilah pahat bergagang warna biru, sebuah obeng pipih bergagang warna hijau, sebuah obeng bunga bergagang warna hitam kombinasi warna coklat, tang, sehelai sarung tangan warna hitam kombinasi warna kuning, sehelai Bra warna krem, sehelai gorden warna biru motif bunga dan sebuah balok kayu.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 285 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 289 K.U.H.Pidana dan atau Pasal 2 UU RI No. 12 Tahun 1951 tentang Undang-Undang Darurat.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :