https://www.elaeis.co

Berita / Lingkungan /

Penambangan Pasir di Pulau Rupat Merusak Biota Laut

Penambangan Pasir di Pulau Rupat Merusak Biota Laut

Petugas kapal pengawas ikan milik Kementerian Kelautan menangkap kapal pengangkut pasir laut. Foto Elaeis.co/Sany


Bengkalis, Elaeis.co - Wakil Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, Darwis mengatakan, dari segi lingkungan penambangan pasir laut sangat berdampak buruk bagi biota laut, terumbu karang, dan hewan-hewan yang ada di dalamnya.

Itu disampaikan Darwis saat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merilis penangkapan kapal yang akan mengangkut pasir laut di Pulau Rupat, Riau, Senin (14/2).

Darwis berharap pemerintah semakin tegas melarang penambangan pasir laut di Pulau Rupat dan sekitarnya, berikut juga di pulau-pulau kecil yang ada di Provinsi Riau. 

"Karena berdampak buruk dan akan juga memperbesar ruang abrasi di pinggir-pinggir pantai. Dalam hal ini juga kita lihat bukan hanya di pesisir lautnya saja yang rusak. Sekarang ini yang kita lihat ekosistem daratnya sudah mulai rusak juga," ujar Darwis.

Darwis ingin izin perusahaan yang melakukan tambang laut itu tidak dilanjutkan oleh pihak pemerintah. Namun, jika sudah terlanjur izin yang yang ada agar langsung diberhentikan atau dicabut. Apalagi Rupat sudah dijadikan pemerintah sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

"Harapan kita daerah konservasi ini bersama-sama kita jaga dan tidak ada lagi penambangan lainnya," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Darwis juga menyampaikan apresiasi kinerja yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta semua pihak yang bertindakan sangat cepat dalam menanggapi kasus penambangan pasir laut di Rupat. Sehingga bisa menyelamatkan rumah dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

Ia menjelaskan, awalnya masyarakat melaporkan adanya penambangan pasir laut di Pulau Rupat kepada WALHI Riau pada bulan Desember tahun lalu. Setelah itu, Walhi Riau langsung melakukan asesmen monitoring dan melakukan investigasi langsung ke lapangan di awal Januari lalu.

"Di pertengahan Januari kami langsung melakukan aksi diskusi, seminar mengundang berbagai pihak untuk menyikapi permasalahan Pulau Rupat dan sekitarnya," katanya.

Pantauan elaeis.co di manifest kapal penangkut pasir laut, ada 10 anak buah kapal yang beroperasi di wilayah laut Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau. Mereka diamankan petugas, namun status mereka masih sebagai saksi. Salah satu pelaku merupakan pensiunan TNI Angkatan Laut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, operasi penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat dan nelayan setempat. 

"Penambangan pasir itu merugikan masyarakat dan nelayan," ujar Adin saat konferensi pers di atas Kapal Hiu-1, milik Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan RI, Senin (14/2).

Adin menjelaskan, kapal dengan nomor lambung KNB-6 melintas di perairan Pulau Rupat. Kapal itu baru datang dari Karimun, Kepulauan Riau setelah disewa PT Logomas Utama. Di dalam kapal itu, ada 10 ABK.

"KNB-6 ini baru datang dan akan mengangkut pasir laut di Pulau Rupat. Pemeriksaan ini berawal dari pengaduan masyarakat terkait kerusakan wilayah pesisir Pulau Rupat yang dilaporkan kelompok pemerhati Pulau Rupat ke Polda Riau," ucap Adin.

Selanjutnya, laporan itu ditindaklanjuti pada 12 Februari 2022. Kementerian Kelautan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Riau dan polisi. Setelah didalami, ada dugaan kerusakan abrasi, padang lamun dan tak adanya izin PT Logomas Utama.

"Kemudian kita menangkap dan hentikan kapal KNB-6 yang diduga akan melakukan pengangkutan pasir laut. Kapal sudah kami periksa terkait kerusakan lingkungan di wilayah pesisir," kata Adin.

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :