Berita / Nusantara /
Penangkar Benih Ilegal Harus Ditertibkan
Jakarta, elaeis.co - Benih kelapa sawit palsu atau tidak berkualitas masih banyak beredar di sejumlah wilayah sentra kelapa sawit di Indonesia. Salah satunya yakni di Provinsi Sumatera Selatan. Tentu petani mendukung pemerintah jika para penangkar bibit palsu tersebut dibasmi.
Hal ini dianggap penting terlebih pemerintah merencanakan untuk melakukan uji DNA terhadap benih kelapa sawit milik petani.
Menurut Sekretaris DPW APKASINDO Sumsel, M Yunus, penertiban penangkar bibit palsu seharusnya menjadi langkah pertama sebelum pemerintah melakukan uji DNA. Malah katanya saat ini banyak penangkar yang terang-terangan memperjual belikan benih yang diduga palsu tersebut.
"Jika penangkar tidak berizin dan benih yang ditanam tidak memiliki sertifikat bisa dipastikan itu palsu. Dan memang harus dimusnahkan saja," ujarnya kepada elaeis.co, Selasa (12/7).
Untuk meminimalisir beredarnya bibit palsu itu, pemerintah perlu membuat aturan (pasal, red) yang bisa menjerat para penangkar nakal. Hal tersebut bertujuan agar membuat efek jera.
"Ini langkah yang lebih efisien. Sebab masih banyak sekali beredar bibit palsu. Sementara uji DNA pasti akan mengeluarkan biaya di program PSR nantinya," tuturnya
"Jadi jangan dulu munculkan isu itu, tapi bagaimana dipastikan tidak ada lagi penangkar liar," imbuhnya.
Lanjutnya, jika dibandingkan dengan Malaysia, pemerintahan Negeri Jiran itu justru menjamin petani untuk mendapat benih yang berkualitas. Sedangkan petani Indonesia kata Yunus, justru seperti dipersulit untuk mendapatkan benih berkualitas tadi.
"Sementara niat petani untuk berkebun kelapa sawit tinggi. Sehingga petani tentu mencari benih yang mudah didapatkan tanpa melihat kualitasnya. Ini tentu menjadi persoalan saat kebunnya mulai produksi," paparnya.
Ia berpandangan, jika rantai penyaluran putus dan suplay benih palsu tidak ada lagi, otomatis kualitas produksi kebun kelapa sawit terjamin. Jumlah yang dihasilkan kebun juga berpotensi bertambah.
Komentar Via Facebook :