https://www.elaeis.co

Berita / Lingkungan /

Pendemo: Penambangan Pasir di Laut Rupat Harus Dihentikan

Pendemo: Penambangan Pasir di Laut Rupat Harus Dihentikan

Mahasiswa Minta Penambangan Pasir di Laut Rupat Dihentikan. Ist


Pekanbaru, Elaeis.co - Pulau Rupat di Kabupaten Bengakalis Riau merupakan kawasan eksotis di Riau. Lokasi wisata nan indah berbatasan dengan Malaysia itu juga memiliki kekayaan pasir laut. 

Beberapa waktu lalu, Menteri Pariwisata Sandiaga Uno juga memberikan perhatian serius untuk pengembangan wisata di Pulau Rupat.

Namun, penambangan pasir laut itu dinilai dapat merusak lingkungan. Karena itu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Bengkalis (AMMPB), berdemo di Kantor Gubernur Riau, Kamis (25/11).

Mereka meminta kegiatan penambangan pasir oleh PT Logo Mas Utama di Pulau Rupat agar dihentikan. Sebab, penambangan pasir dianggap bisa merusak lingkungan, dan potensi wisata di Rupat.

Aksi damai para mahasiswa itu tampak dikawal oleh aparat Kepolisian dan Satpol PP Provinsi Riau. Setelah kurang lebih 1 jam melakukan aksi, akhirnya tuntutan para mahasiswa diterima oleh salah satu anggota Satpol PP bernama, Gumul Harahap. 

Dia menyampaikan ke pendemo, nantinya aspirasi pengunjuk rasa akan dksampaikan ke kepada Pemprov Riau, yang mengeluarkan izin PT. Logo Mas Utama.

"Aspirasi atau tuntutan ini nanti akan saya sampaikan kepada pimpinan saya Kasatpol PP, nanti beliau yang akan menyampaikan kepada pihak yang berwenang untuk menanggapi ini," kata Gumul.

Sementara itu, Kordinator Lapangan (Korlap) pengunjuk rasa Helmi Swada mengatakan, kegiatan penambangan pasir di laut Pulau Rupat oleh PT. Logo Mas Utama dinilai telah menimbulkan banyak dampak negatif bagi masyarakat tempatan, hingga kelestarian lingkungan.

"Penambangan pasir membuat terumbu karang menjadi rusak, sehingga mengancam ekosistem dan biota laut. Akhirnya apa, nelayan tidak bisa mencari ikan dan mata pencarian masyarakat akan terancam dan hilang," ujar Helmi.

Selain itu, kegiatan penambangan pasir juga dilakukan di Kawasan Strategis Pariwisata ,asional (KSPN) di Rupat, yaitu di pantai Beting Aceh, Pulau Babi dan sekitarnya. 

Apalagi beberapa waktu lalu Menteri Pariwisata Sandiaga Uno memberikan perhatian serius untuk pengembangan wisata di Pulau Rupat.

"Izin Usaha Pertambagan (IUP) PT. Logo Mas Utama yang dikeluarkan Pemprov Riau, adalah izin yang berada dikawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), adalah tempat pariwisata di Rupat, Kabupaten Bengkalis," ucapnya.

Kalau masyarakat yang melakukan penambangan pasir, kata Helmi, makan akan ditangkap aparat. Sedangkan pemerintah justru mengeluarkan izin terhadap PT. Logo Mas Utama.

"Perusahaan itu secara terang-terangan mengambil pasir di Pulau Beting Aceh, Pulau Babi dan sekitarnya. Lama kelamaan pasirnya akan habis bisa mengakibatkan abrasi dan Pulau Rupat bisa tenggelam, tandas Helmi.

Para mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemprov Riau yang berbunyi:

1. Cabut izin PT. Logo Mas Utama karena telah membuat nelayan sengsara karena tidak bisa mencari ikan.

2. Stop!!! Aktivitas penambangan pasir laut di Pulau Rupat.

3. Usut tuntas oknum pejabat Pemberintah Provinsi Riau yang memberikan izin penambangan pasir laut di Pulau Rupat yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

4. Selamatkan biota laut dan terumbu karang di laut Pulau Rupat yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) akibat aktivitas penambangan pasir laut PT. Logo Mas Utama.

5. Pengusaha kaya raya masyarakat menderita, kemudian perusahaan tidak ditangkap, sementara masyarakat ditangkap.

6. Usut tuntas dugaan aliran dana dari PT. Logo Mas Utama kepada oknum pejabat Pemerintah Provinsi Riau sebesar USD 600.000 atau setara Rp8.500.000.000.

7. Diminta kepada KPK RI, Kepolisian dan Kejaksaan mengusut tuntas dugaan aliran dana kepada oknum pejabat Pemerintah Provinsi Riau yang memberikan izin kepada PT. Logo Mas Utama untuk penambangan pasir di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Provinisi Riau.

Komentar Via Facebook :