https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Penerapan Prinsip Sawit Berkelanjutan Masih Menunggu Tanda Tangan

Penerapan Prinsip Sawit Berkelanjutan Masih Menunggu Tanda Tangan

Muhammad Munsif, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, bersama anggota FoKSBI Kalbar dalam sebuah pertemuan beberapa waktu lalu. Foto: dok. Disbunnak Kalbar


Pontianak, elaeis.co - Pemprov Kalimantan Barat (kalbar) menggesa pembentukan Tim Pelaksana Daerah Rencana Aksi Provinsi Kelapa Sawit Berkelanjutan (TPD RAP-KSB). Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Muhammad Munsif, mengatakan, rapat pembentukan TPD RAP KSB telah dilaksanakan dalam rangka menegaskan kembali penerapan prinsip-prinsip sawit berkelanjutan.

"Tim nantinya terdiri dari multi pihak yang dari awal tergabung dalam Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FoKSBI) Kalbar. Merekalah yang selama ini menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam memperjuangkan penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pembangunan kelapa sawit di Kalbar," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (17/4/2022).

Munsif berharap naskah rancangan peraturan gubernur (Pergub) tentang RAP-KSB Kalbar yang kini tengah dalam proses di sekretariat daerah bisa segera mendapat pengesahan oleh Gubernur Sutarmidji. 

"Bersamaan dengan itu, kami terus melakukan sejumlah pertemuan untuk merumuskan SK gubernur tentang pembentukan TPD RAP-KSB," jelasnya.

Kata dia, Kalbar telah menginisiasi implementasi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan sejak 2018 dengan dibentuknya FoKSBI Kalbar melalui SK Gubernur Kalbar Nomor 262 tahun 2018. 

Melalui forum itu, katanya, telah dilakukan sejumlah diskusi kelompok terpumpun atau focus group discussion (DKT/FGD) secara progresif untuk mempersiapkan penyusunan naskah rancangan pergub RAP-KSB Kalbar 2022-2024. 

"Dokumen tersebut saat ini memasuki finalisasi untuk proses pengesahan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji setelah sebelumnya telah melewati tahapan supervisi oleh Ditjen Otda Kemendagri," sebutnya.

 

 

Komentar Via Facebook :