Berita / Komoditi /
Penetapan Harga Sawit di Sumsel Pakai Rendemen 10 Tahun Lalu
Jakarta, Elaeis.co - Dalam menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Dinas Perkebunan Sumatera Selatan masih mengacu pada rendemen yang sudah berusia 10 tahun. Padahal seyogyanya rendemen itu diperbaharui tiap lima tahun sekali.
Hal itu tertuang dalam Permentan No 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun pada Pasal 11 Ayat 1.
Kebijakan ini diberlakukan menurut, Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Disbun Sumatera Selatan (Sumsel), Rudi Arpian tidak tersedianya anggaran untuk realisasi rendemen tersebut. "Dana tidak tersedia, tidak cukup," terangnya kepada Elaeis.co, Senin (13/12).
Rudi menganggap rendemen itu penting karena berkaitan dengan penetapa harga yang tentu mempengaruhi kesejahteraan para petani kelapa sawit. Untuk itu pihaknya berupaya untuk mencari solusi dengan mengajukan bantuan pendanaan dari BPDPKS.
"Tahun depan Insya Allah pakai dana BPDPKS," katanya.
Dengan demikian sebelum ada perubahan maka penetapan harga di Sumsel kata Rudi masih menggunakan rendemen yang resmi diguanakan sejak 2010 lalu itu.
Kondisi ini sangat disayangkan Wakil Ketua APKASINDO Sumatera Selatan, M Yunus. Sebab rendemen itu menjadi faktor yang penting di dunia perkebunan kelapa sawit.
"Seharunya tahun ini rendemen di uji. Namun memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit," paparnya.
Sementara pihak pemerintah provinsi tidak memiliki alokasi anggaran untuk pengujian tersebut. Sehingga pihaknya bersama Aspekpir akan mengajukan permohonan ke BPDPKS.
"Kita berharap ada perubahan dalam rendemen itu. Sehingga dapat membantu petani kelapa sawit," katanya.
Selain untuk menetapkan harga TBS, Kata Yunus rendemen juga dapat menjadi acuan bagi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang membeli TBS dari para petani swadaya (mandiri).
Artinya PKS tidak bisa sewenang-wenang menetapkan harga kepada petani swadaya tadi. Malah rendemen tersebut dapat meningkatkan keuntungan PKS dalam membeli buah kelapa sawit.
"Kalau beli TBS dari pengepul kan seperti membeli kucing dalam karung. Nah kalau kebun petani sudah dilajukan uji rendemen maka jelas kualitas buah kelapa sawit yang akan dibelinya," katanya.
Namun sayangnya kata Yunus masih sedikit PKS yang mau bermitra dengan para petani untuk melakukan uji rendemen itu. Padahal PKS juga bergantung dengan hasil kebun petani, khususnya yang tidak memiliki kebun sendiri.
Komentar Via Facebook :