Berita / Serba-Serbi /
Pengakuan Beda Jaksa dan Disdik Soal Proyek Masker Rp1,4 M di Siak
Siak, Elaeis.co - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak, Lukman mengaku sejumlah anak buahnya dipanggil kejaksaan belum lama ini terkait pengadaan masker Rp1,4 miliar lebih.
Pengadaan masker untuk murid SD dan SMP pada tahun lalu itu dilakukan dua tahap. Juli sebesar Rp1 miliar lebih, dan September Rp400 juta lebih. Masker itu dibagikan kepada sekitar 110 ribu murid SD dan SMP, baik sekolah negeri maupun swasta. Setiap murid mendapatkan dua masker kain.
"Sudah dipanggil pihak kejaksaan. Yang dipanggil Kabid SMP dan SD serta kasi-kasinya," kata Lukman kepada Elaeis.co yang diamini Kabid SMP Fahrurrozi, Rabu (25/8).
Lukman mengatakan data-data terkait pengadaan masker kain tiga lapis itu juga sudah diserahkan kepada kejaksaan.
"Sudah. Kita juga jelaskan semuanya, kenapa dilakukan pengadaan masker meski proses belajar mengajar pada tahun lalu itu sistem daring. Tentu pengadaan masker ini tidak terlepas dari arahan Bupati Siak," kata dia.
Sayangnya pengakuan Lukman tidak dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Saldi. Melalui pesan singkat, Saldi mengatakan tidak ada pemanggilan terhadap pejabat Disdikbud Siak terkait pengadaan masker.
"Ndak ada kegiatan atau pemanggil pejabat Dinas Pendidikan," kata Saldi melalui pesan singkatnya.
Komentar Via Facebook :