https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Pengelolaan Limbahnya Dilaporkan tak Bagus, PKS ini Disidak

Pengelolaan Limbahnya Dilaporkan tak Bagus, PKS ini Disidak

Asap hitam pekat membubung terus menerus dari cerobong asap boiler pabrik PT MASJ Desa Pulo Dogom, Labura (Waspada/Ilyas Munthe)


Jakarta, Elaeis.co - Pabrik kelapa sawit (PKS) PT Multi Agro Sumatera Jaya (MASJ) dilaporkan belum dilengkapi dengan sistem pengelolaan dan instalasi limbah sesuai standar lingkungan hidup. Untuk membuktikannya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Utara (Sumut) turun bersama Komisi D DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (labura) ke lokasi pabrik di Huta Godang Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu.

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Sumut, Tedi Supriatna, mengatakan, dalam kunjungan kerja mereka ke PT MASJ ditemukan banyak persoalan terkait penataan pengelolaan limbah.

“Hasil kunjungan lapangan kali ini, kendati singkat karena terbatas waktu, namun setidaknya kita menemukan beberapa persoalan yang kurang baik terhadap pengelolaan limbah di pabrik MASJ. Secara rincinya nanti akan kita pelajari dan cermati setelah seluruh perizinan pengelolaan limbah pabrik kita terima dari perusahaan,” katanya, dikutip Waspada.id.

Selain limbah, menurutnya, sistem pembuangan gas emisi dari cerobong asap boiler pabrik di PT MASJ juga buruk. “Sama-sama kita melihat tadi bagaimana pekatnya asap yang keluar dari cerobong pabrik yang berlangsung cukup lama,” ungkapnya.

“Mestinya, sesuai standarnya, pembuangan gas emisi itu hanya di awalnya saja yang pekat. Sekitar 5-10 menit pada pembuangan awal. Setelah itu akan normal dengan asap berwarna putih, namun tadi kita menemukan dalam waktu yang cukup lama asap hitam pekat tetap keluar dari cerobong asap boiler pabrik,” bebernya.
 
Secara kasat mata, katanya, dapat disimpulkan bahwa sistem pengelolaan pada cerobong asap pembuangan gas emisi tersebut kemungkinan besar tidak memenuhi standar. “Tentunya hal tersebut dapat mencemari udara sekitar, nanti jika ada waktu dan jika diperlukan kita akan uji kualitas udara di lokasi pabrik,” tegasnya.

Menurutnya, hasil peninjauan lapangan sudah bisa digunakan untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan tersebut.

“Sesuai janji dalam pertemuan bersama manajemen, pihak perusahaan secepatnya harus memberikan seluruh perizinan terkait pengelolaan limbah dan ada upaya nyata yang telah dilakukan perusahaan untuk perbaikannya,” sebutnya.

“Mungkin dalam minggu ini, kita akan mengeluarkan sanksi kepada pihak pabrik PT MASJ. Akan kita pelajari terlebih dahulu sanksi apa yang paling tepat untuk dijatuhkan kepada perusahaan itu. Nanti akan kita beritahukan hasilnya,” tutupnya.

Komentar Via Facebook :