https://www.elaeis.co

Berita / Sulawesi /

Pengusaha Sawit Diingatkan Patuhi Prosedur Karantina

Pengusaha Sawit Diingatkan Patuhi Prosedur Karantina

Karantina Pertanian Mamuju melakukan Sosialisasi Persyaratan dan Prosedur Tindakan Karantina Tumbuhan Media Pembawa Sawit dan Turunannya. Foto: tangkapan layar


Mamuju, elaeis.co – Karantina Pertanian Mamuju menggelar Sosialisasi Persyaratan dan Prosedur Tindakan Karantina Tumbuhan Media Pembawa Sawit dan Turunannya. Kegiatan ini diselenggarakan dengan mengundang sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang persawitan di Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Karantina Pertanian Mamuju, Agus Karyono, mengatakan bahwa semua hasil pertanian tanpa kecuali harus melalui proses karantina jika hendak dikirim ke provinsi lain maupun untuk kepentingan ekspor ke luar negeri.

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Peraturan Menteri Pertanian (permentan) nomor 25 tahun 2020 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), dijelaskan bahwa semua komoditas pertanian, baik produk maupun turunannya, yang dilalulintaskan wajib dilaporkan ke pejabat karantina," jelasnya melalui keterangan resmi Karantina Pertanian Mamuju.

Dia melanjutkan, petugas Karantina Pertanian memiliki tugas dan fungsi untuk mencegah masuk dan tersebarnya penyakit tumbuhan.

"Kami juga bertanggung jawab terhadap keamanan pangan dan pakan. Pejabat Karantina-lah yang memberikan jaminan sertifikasi kesehatan, bahwa media pembawa yang dilalulintaskan oleh pengguna jasa telah memenuhi persyaratan baik itu administratif maupun kesehatan,” paparnya.

Agus menambahkan, dalam kaitannya dengan produk sawit dan turunannya, terdapat banyak turunan sawit yang menjadi pakan ternak. Misalnya bungkil sawit dengan kandungan protein yang cukup tinggi.

“Sedangkan untuk pangan yang diperuntukkan bagi manusia meliputi RBD Olein dan sebagainya, wajib memenuhi kaidah kesehatan dan keamanan pangan. Jika itu bergerak di bidang ekspor, maka tidak ada penolakan dari negara tujuan karena telah memenuhi persyaratan,” tambahnya.

Agus mengapresiasi seluruh stakeholder di Sulawesi Barat yang selama ini tunduk terhadap peraturan karantina pertanian.

"Kami berharap untuk terus melaporkan kepada pejabat karantina apabila melalulintaskan komoditas pertanian," tutupnya.
 

Komentar Via Facebook :