Berita / Nusantara /
Pengusutan Kasus Duta Palma Berlanjut, Empat Saksi Diperiksa Kejagung
Jakarta, elaeis.co – Kejaksaan Agung (kejagung) melanjutkan pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Perkembangan terakhir, kemarin empat saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menyebutkan, seorang dari saksi itu adalah aparatur sipil negara (ASN) sedang tiga lainnya merupakan pihak swasta.
ASN tersebut berinisial SHD, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada tahun 2022.
Saksi lainnya masing-masing TTG, Direktur Utama PT Darmex Plantation, ADR selaku Marketing Operasional Gedung PT Danatama Mulia, dan JFL yang merupakan Marketing Upstream PT Ledo Lestari (Darmex Group).
Keempat saksi ini diperiksa terkait dengan penyidikan atas dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan beberapa perusahaan di bawah naungan PT Duta Palma Group, diantaranya PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
"Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara dalam penyidikan dugaan TPK dan TPPU yang melibatkan korporasi tersangka tersebut," ungkap Harli, Jumat (13/9).
Kasus ini terus menjadi sorotan publik mengingat skala usaha perkebunan kelapa sawit yang diduga terlibat dalam TPK dan TPPU berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan kasus ini dan membawa pihak-pihak yang terlibat ke pengadilan.
Komentar Via Facebook :