https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Penjelasan Bupati Soal Warga Ambil Paksa Jenazah Positif Covid di RSUD Indrasari

Penjelasan Bupati Soal Warga Ambil Paksa Jenazah Positif Covid di RSUD Indrasari

Penjelasan Bupati Ada Warga Ambil Paksa Jenazah Positif Covid di RSUD Indrasari


Pekanbaru, Elaeis.co - Puluhan warga menjemput dan membawa paksa jenazah salah satu pasien di RSUD Indrasari Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Mereka tak terima karena jenazah dijadikan pasien Covid-19.

Dikonfirmasi informasi itu, PJ Bupati Indragiri Hulu, Chairul Riski, membenarkan.

"Iya benar kejadiannya Jumat kemarin," ujar Chairul Riski kepada Elaeis.co Sabtu (3/7).

Menurut Riski, peristiwa itu terjadi Jumat (2/6) pagi. Awalnya pasien berinisial T kecelakaan lalulintas. Korban mengalami luka lecet pada kepala, dahi dan keluar darah dari telinga, keluar darah dari hidung, dan muntah.

Setelah kecelakaan dan kritis, T dibawa ke rumah sakit RSUD Indrasari Rengat. Awalnya petugas kesehatan melakukan pemeriksaan sesuai penanganan orang kecelakaan. Tetapi mengacu pada SOP penangan pasien karena dalam situasi pandemi, terhadap T juga dilakukan tes swab dan hasilnya positif Covid-19.

Kemudian T meninggal dunia pukul 07.11 WIB. Karena tes usap menyatakan positif, pemulasaran terhadap T dilakukan dengan SOP Covid-19.

"Sesuai SOP, pasien akan dilakukan pemulasaran jenazah secara Covid-19. Kemudian keluarga yang menunggu meminta waktu untuk rembuk bersama keluarga yang lain," kata Riski.

Tiba-tiba datang massa sebanyak 1 truk ke RSUD Indragiri Rengat. Mereka mengaku sebagai keluarga T dan mau membawa T pulang ke rumah duka.

Riski mengatakan, sempat terjadi keributan karena mereka tidak terima dilakukan pemulasaran jenazah secara Covid-19.

"Sudah dijelaskan atau diedukasi, tetapi mereka tetap tidak terima. Akhirnya jenazah dibawa paksa oleh pihak keluarga. Itu disaksikan oleh tim pinere dan tim keamanan yg terdiri dari pihak Polsek Rengat Barat, KPBD dan Satpol PP," pungkas Riski.

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :