https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Penyalaan Kantor Pemkab Kampar Sudah Normal, PLN Tetap Melayani Masyarakat

Penyalaan Kantor Pemkab Kampar Sudah Normal, PLN Tetap Melayani Masyarakat

Penyalaan Kantor Pemkab Kampar Sudah Normal, PLN Tetap Melayani Masyarakat


Pekanbaru, Elaeis.co - PLN siap membantu pemerintah daerah dalam mengurangi beban pembayaran di bulan yang akan datang. 

“Dengan cara menjadwalkan penyalaan lampu jalan dan perkantoran akan sangat membantu pemerintah daerah dalam mengurangi tagihan rekening listrik setiap bulannya namun untuk perkantoran pemerintah kabupaten Kampar sudah menyala dengan normal hal ini dikarenakan tagihan rekening listrik yang telah dibayarkan,” ujar Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru Himawan Sutanto. 

Tidak hanya itu, PLN juga turut membantu pemerintah daerah melakukan pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan langsung disetorkan setiap bulannya sesuai jadwalnya. 

“PPJ yang sudah dibayarkan pelanggan sesuai peraturan daerah kabupaten atau kota selalu setiap bulannya disetorkan oleh PLN ke rekening pemerintah daerah tanpa terlambat,” tambah Himawan. 

Terkait prosedur apabila pelanggan mengalami keterlambatan pembayaran rekening listrik. PT PLN (Persero) akan melakukan pemutusan listrik ke pelanggan jika ada keterlambatan pembayaran (maksimal tanggal 20 setiap bulannya). 

Sementara bagi pelanggan yang telat membayar sampai tiga bulan lamanya, maka perseroan akan melakukan pembongkaran rampung dan berhenti sebagai pelanggan PLN. 

Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru Himawan Sutanto mengatakan, bagi pelanggan yang terjadi penyegelan dan pemutusan sementara, penyambungan kembali dapat dilakukan jika pelanggan telah melunasi tunggakan atau tagihan listriknya yang disertai dengan biaya keterlambatan. 

Sedangkan bagi pelanggan yang terjadi pembongkaran rampung, maka pelanggan baru dapat menikmati listrik kembali jika sudah melunasi seluruh tunggakan dan membayar kembali biaya pasang baru. 

Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh pelanggan agar membayar tepat waktu. Perseroan memberikan tenggat waktu pembayaran dari tanggal 1 hingga tanggal 20 setiap bulannya. 

Sementara bagi pelanggan yang sudah membayar tepat waktu dirinya memberikan apresiasi yang besar. Perseroan pun akan terus meningkatkan layanan dan kebutuhan masyarakat akan listrik. 

"Kami berterima kasih kepada pelanggan PLN yang telah tertib dalam melakukan pembayaran rekening listrik. Dengan membayar listrik tepat waktu, pelanggan akan semakin mudah menikmati listrik,” ujar Himawan. 

Disamping itu, Himawan menjelaskan terkait penyegelan kantor PLN ULP Bangkinang yang dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten Kampar tidak mempengaruhi PLN dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan tetap menjaga pasokan listrik kepada seluruh masyarakat. 

“dalam rangka peningkatan pelayanan saat ini kantor PLN ULP Bangkinang sedang dilakukan renovasi. Pada saat renovasi kantor, kami juga sedang mengurus IMB secara paralel namun belum selesai. Maka dari itu, kebetulan terdapat DPMPTSP Kabupaten Kampar sedang melakukan sidak sehingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sedang diurus secara paralel dengan renovasi kantor tidak bisa ditunjukkan. Saat ini kami sedang menunggu IMB terbit sehingga akan kami bayarkan seluruh biayanya,” jelas Himawan

Untuk mendapatkan pelayanan PLN dan informasi seputar layanan PLN saat ini sangat mudah dilakukan hanya dalam genggaman saja.

"Karena PLN telah meluncurkan Aplikasi New PLN Mobile yang bisa diunduh dari app store maupun play store, dengan memiliki fitur pembayaran rekening listrik, pembelian token, permohoan ubah daya, baca meter mandiri dan pengaduan gangguan atau keluhan terkait kelistrikan," tutup Himawan.



Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :