https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Penyelesaian 800 Ribu Hektare Sawit Ilegal Ditargetkan Tuntas Tahun ini

Penyelesaian 800 Ribu Hektare Sawit Ilegal Ditargetkan Tuntas Tahun ini

Ketua Panja Penggunaan dan Pelepasan Kawasan Hutan DPR RI, Dedi Mulyadi (kiri) bersama Gubernur Riau, Syamsuar. Foto: mediacenter.riau.go.id


Pekanbaru, elaeis.co - DPR RI terus mendorong pemerintah segera menyelesaikan persoalan kebun dalam kawasan hutan.

Panitia Kerja (Panja) Penggunaan dan Pelepasan Kawasan Hutan DPR RI mencatat ada lebih dari 3 juta hektare kebun dalam kawasan hutan. Dari jumlah itu, 1,8 juta hektare diantaranya berada di Provinsi Riau. Ini menjadikan Riau diplot sebagai percontohan nasional dalam penyelesaian kebun dalam kawasan.

Ketua Panja Penggunaan dan Pelepasan Kawasan Hutan DPR RI, Dedi Mulyadi, menyebutkan bahwa tahun ini ditargetkan persoalan kebun dalam kawasan hutan di Provinsi Riau bisa tuntas 50 persen.

"Kebun sawit ilegal paling banyak ada di Riau. Mudah-mudahan tahun ini bisa terselesaikanlah setengahnya sehingga negara tidak dirugikan lagi. Sekitar 700 ribu sampai 800 ribulah bisa terselesaikan, sehingga kita bisa ke provinsi lain," kata Dedi di Pekanbaru, Senin (7/3).

Untuk mempercepat penyelesaian, kata Dedi, pemerintah juga harus segera melakukan verifikasi serta validasi data kebun dalam kawasan itu.

"Kabupaten/kota harus segera melakukan pendataan, nanti koordinasi dengan Dirjen KLHK dan Dirjen Planologi untuk memetakan areal perkebunan sawit ilegal," kata dia.

Gubernur Riau, Syamsuar, menyebutkan bahwa selama ini pemerintah kabupaten/kota tidak pernah dilibatkan oleh KLHK dalam melakukan verifikasi kebun dalam kawasan hutan. Itu sebabnya dia sangat mendukung jika dinas perkebunan di kabupaten/kota dilibatkan untuk melakukan verifikasi dan validasi, sehingga pemetaan kebun dalam kawasan itu bisa cepat diselesaikan.

"Bagi kami, lebih cepat tentunya lebih bagus. Harapan kami ada dukungan dari KLHK. Tim yang ditunjuk oleh menteri berasal dari KLHK, jadi yang ikut terlibat di situ hanya dinas kehutanan, dinas perkebunan juga tidak ikut," kata Syamsuar.

"Maunya kami, dilibatkan jugalah dinas perkebunan kabupaten/kota. Sebab yang tahu warganya kan mereka. Kalau nanti turun bersama, saya yakin akan cepat selesai," tambahnya. 


 

Komentar Via Facebook :