https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Penyidikan Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Dua Bos Korporasi Sawit Ini Diperiksa Kejagung

Penyidikan Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Dua Bos Korporasi Sawit Ini Diperiksa Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana. Foto: gatra.com


Jakarta, elaeis.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melanjutkan kasus dugaan korupsi pada pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit pada Januari 2022 hingga April 2022. 

Hari ini, Selasa (4/7), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, kedua saksi yang diperiksa merupakan pimpinan di sejumlah korporasi sawit di Indonesia. 

Pertama adalah AH, yang merupakan Direktur Utama PT Wira Inno Mas. Serta RK yang merupakan Direktur Utama PT Intibenua Perkasa, Direktur Utama PT Agro Makmur Raya dan Direktur Utama PT Mikie Oleo Nabati Industri. 

"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022," kata Ketut. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :