Berita / Sumatera /
Penyusunan Rencana Aksi Sawit Berkelanjutan Dikawal Kemendagri
Pangkal Pinang, elaeis.co - Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019 – 2024, setiap provinsi yang memiliki perkebunan kelapa sawit harus menyiapkan dan membentuk rencana aksi provinsi kelapa sawit berkelanjutan (RAP-KSB).
Terkait dengan hal itu, Provinsi Bangka Belitung (Babel) telah melakukan sejumlah langkah, termasuk melakukan pertemuan dengan tim dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami segera menyusun tim RAP-KSB Babel seperti yang pernah diarahkan oleh tim dari Kemendagri," kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Babel, Yanuar MH, dalam siaran pers yang diterima elaeis.co.
Tim dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri diketahui telah melakukan kunjungan ke Babel, Senin (11/04/2022), untuk membicarakan persiapan pembentukan tim RAP-KSB Babel.
Tim dari Kemendagri yang hadir saat itu dipimpin oleh Harni Andriawati S.Sos. Selain dengan Yanuar, tim juga melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Edi Romdhoni MM.
“Kami datang dalam rangka mengawal penyusunan RAP-KSB, kita ketahui bahwa Provinsi Babel menargetkan penyusunannya pada tahun 2023,” kata Harni.
“Presiden menginstruksikan kepada 14 kementerian dan lembaga terkait serta gubernur dan bupati serta wali kota untuk melakukan hal-hal tertentu. Tugas Kemendagri melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penyusunan RAP-KSB di tingkat daerah,” tambahnya.
Menurut Harni, susunan tim di tingkat daerah dipimpin oleh sekretaris daerah. Tim tersebut nantinya beranggotakan banyak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Untuk ketua harian, diambil dari dinas yang membidangi perkebunan. Sedangkan untuk koordinator secara keseluruhan ada di sekretariat daerah. Karena itu kami mohon kesediaan sekretariat daerah untuk mengkoordinasikan, karena ini melibatkan banyak OPD-OPD,” tuturnya.
Komentar Via Facebook :