Berita / Sumatera /
Percepat PSR, Dirjenbun Kementan RI Kasih Tugas ke Aspek-PIR
Pekanbaru, elaeis.co - Beberapa hari lalu, DPD I Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek-PIR) Riau melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun), Andi Nur Alamsyah, Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Pertemuan yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (27/1) pekan lalu itu, merupakan tindak lanjut dari pertemuan Dirjenbun dan jajarannya dengan DPP Aspek-PIR yang digelar sebelumnya.
Ketua DPD I Aspek-PIR Riau, Sutoyo, mengatakan pertemuan itu dilakukan untuk membahas akselerasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang tercatat anjlok di 2022.
"Dalam arahannya beliau berharap Aspek-PIR mampu berperan aktif mendukung terget PSR sebanyak 200.000 hektar di tahun 2023," kata Sutoyo kepada elaeis.co, Rabu (1/2).
Di Pekanbaru, kata Sutoyo, pertemuan itu juga dilakukan bersama dengan jajaran Direksi PTPN V. Di mana juga sekaligus mengukuhkan Dirjenbun Andi Nur Alamsyah sebagai Komisaris perusahaan perkebunan plat merah itu.
"Sebagai asosiasi yang anggotanya adalah pekebun plasma, sudah barang pasti menyambut gembira adanya akselerasi percepatan PSR bersama PTPN V, Aspek-PIR dan Dirjenbun. Sehingga segera mendapat solusi syarat-syarat yang menghambat usulan PSR," kata dia.
"Untuk potensi kebun yang sudah saatnya untuk diremajakan, secara data di atas kertas anggota Aspek-PIR dapat memenuhi terget yang diminta Pak Dirjen," sebutnya.
Akan tetapi, lanjut Sutoyo, untuk mengakselerasi PSR ini, tidak bisa hanya sekedar data saja. Karena ini menyangkut perekonomian dari banyak pekebun.
"Semua itu tergantung bagaimana cara meyakinkan pekebun dalam melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap pekebun dan kelembagaannya. Mengingat kebun yang akan menjadi sasaran PSR adalah milik pekebun secara mutlak," tambahnya.
Menurut Sutoyo, membutuhkan pendekatan secara santun agar muncul rasa simpati dari para pekebun untuk segera melakukan replanting kebun sawitnya.
Dia juga mengatakan bahwa Aspek-PIR mendapat tugas khusus dari Dirjenbun. Yaitu, asosiasi pekebun mitra ini diminta untuk melakukan sosialisasi kepada para anggotanya untuk mau melakukan peremajaan terhadap sawit mereka yang usianya sudah lebih 25 tahun dan tidak produktif lagi.
"Setelah mendapat surat penugasan, Aspek-PIR akan segera melakukan sosialisasi dari forum ke forum dan KUD (Koperasi Unit Desa) yang ada di masing masing kabupaten, terutama di Provinsi Riau," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :