https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Peringatan Buat Masyarakat Batanghari, yang Buka Lahan di Tahura, Takkan Dapat Bibit Sawit Dari Pemerintah Daerah

Peringatan Buat Masyarakat Batanghari, yang Buka Lahan di Tahura, Takkan Dapat Bibit Sawit Dari Pemerintah Daerah

Ilustrasi - bibit sawit. Dok.Istimewa


Jambi, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, menegaskan bahwa masyarakat yang membuka lahan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) tidak akan mendapatkan benih bibit sawit dari pemerintah daerah.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari, Mata Mulya Pane mengatakan, pemberian pantuan bibit sawit bertentangan dengan aturan bagi masyarakat yang membuka lahan di kawasan milik negara.

Pemerintah sudah sering mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan di kawasan Tahura. Namun masyarakat masih saja bandel, tetap membuka lahan di kawasan milik negara tersebut.

Baca juga: Selamatkan Sungai Batanghari dan Batang Jujuhan, Tiga Desa di Tebo Sepakat Bikin 'Kompas'

"Kawasan Tahura tidak diperbolehkan tanam sawit. Ini sudah kesekian kalinya kita ingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan di kawasan tersebut," kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari, Mata Mulya Pane kepada elaeis.co, Kamis (27/6).

Tahun ini pemerintah daerah telah menyiapkan 40 ribu bibit sawit dalam bentuk kecambah bersubsidi untuk petani. Namun bibit sawit ini tidak akan diberikan kepada petani yang berkebun di kawasan milik negara.

Baca juga: Dorong Percepatan Tanam dan Peningkatan Produksi, Pemkab Batanghari Gelar Rembug Tani

"Penyaluran bibit ini dua tahap. Pertama 25 ribu kecambah. Selanjutnya 15 ribu. Total 40 ribu diberikan kepada petani," katanya.

"Nah, bantuan ini tidak akan diberikan kepada petani yang membuka lahan di kawasan milik negara. Kita sudah sering ingatkan,  jika masyarakat masih membandel, maka siap-siap kena sanksi dari negara. Sebab, ada beberapa petani yang sudah terlanjur menanam sawit di dalam kawasan. Tentu ini bertentangan dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," pungkasnya.


 

Komentar Via Facebook :