Berita / Sumatera /
Perseteruan KTH Maju Jaya dan Unit Usaha PTPN VI Soal Dugaan Pencurian TBS Sawit Didorong Berdamai
Jambi, elaeis.co – Perseteruan antara Kelompok Tani Hutan Maju Jaya dengan PTPN VI Unit Usaha Lagan Tengah di Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi masih belum berujung pada titik terang.
Sebelumnya pada Agustus 2023 lalu KTH Maju Jaya diduga melakukan aksi pemanenan TBS sawit pada areal kebun PTPN VI unit Usaha Lagan Tegah. Pihak Unit Usaha Lagan pun lantas melapor ke polisi.
Namun dugaan pencurian tersebut dibantah oleh Ketua KTH Maju Jaya, Muin. Menurut Muin pihaknya tak ada melakukan pencurian seperti informasi yang beredar.
"KTH Maju Jaya tidak melakukan pencurian. Mereka hanya memanfaatkan kekayaan dan sumber daya yang di dalam hutan Desa Lagan Tengah," kata Muin pada Minggu kemarin, 22 Oktober 2023.
Sejauh ini permasalahan tersebut pun belum menemukan dan titik temu. Sementara, kata Muin, pemanggilan terhadap masyarakat yang juga merupakan anggota kelompok KTH Maju Jaya terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Karena persoalan ini merupakan aksi spontanitas masyarakat yang kebetulan tergabung dalam KTH Maju Jaya, maka harapan kami persoalan ini dapat diselesaikan secara adat dan kekeluargaan," ujar Muin.
Sementara itu Manajer PTPN VI Unit usaha Lagan, Nazarsyah Hutagalung saat dikonfirmasi belum ada merespons. Humas PTPN VI Jambi, Lindo dikonfirmasi hanya berkomentar singkat.
"Saat ini prosesnya masih berlanjut di pihak yang berwajib," ujar Lindo, Senin 23 Oktober 2023.
Terkait persoalan ini tokoh pemuda Tanjungjabung Timur, Edi Syarifudin pun mendorong agar masalah bisa diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah antar kedua belah pihak.
"Seyogyanya harus melakukan musyawarah dengan hati yang tenang dan jernih antara perusahaan dan masyarakat. Ini semua tidak lepas dari peran aktif baik Pemerintah Desa Lagan Tengah, Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur dalam memediasikannya," katanya.
Komentar Via Facebook :