https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Pertanggungjawaban Duit Tak Jelas, Petani Protes Pengurus KUD

Pertanggungjawaban Duit Tak Jelas, Petani Protes Pengurus KUD

Anggota KUD Trani Maju mengikuti Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan mendengarkan laporan neraca pengurus. Foto: elaeis.co/Hamdan


Rengat, elaeis.co - Petani kelapa sawit yang tergabung di Koperasi Unit Desa (KUD) Trani Maju di Desa Pontian Mekar, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, protes karena duit sebesar Rp 4,4 miliar tak jelas keberadaannya.

Saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2021 yang diselenggarakan pada 1 November 2022 kemarin, duit tersebut tidak tertuang dalam laporan neraca pengurus yang disampaikan kepada anggota. 

Salah satu anggota KUD Trani Maju, Sugianto, menyampaikan bahwa uang tersebut merupakan tabungan anggota dan sampai sekarang belum ada kejelasan di mana rimbanya.

"Mereka hanya menyampaikan, jika petani membayar hutang, barulah pengurus KUD bisa mengembalikan dana simpanan tersebut," terangnya kepada elaeis.co saat dikonfirmasi, Jumat (4/11). 

Menurutnya, kejanggalan laporan neraca keuangan juga ditemukan pada dana pembangunan mesjid yang dikutip dari 481 kepala keluarga (KK) petani plasma dan 26 KK petani swadaya.

"Itu juga tidak bisa dipertanggungjawabkan pengurus koperasi. Pengurus mesjid mengaku tidak menerima duit petani sebesar Rp 64 juta dari bendahara KUD, itu diterangkannya saat diklarifikasi," tegasnya. 

Masalah lain yang juga disorot petani adalah biaya kesehatan petani sebesar Rp 286 juta karena dalam laporan neraca pengurus dana itu hilang (nol). Utang piutang pengurus juga tidak tercatat dalam laporan. 

"Sesi tanya jawab di RAT KUD Trani Maju berjalan sangat alot. Beberapa pertanyaan petani yang dilontarkan tidak bisa dijawab oleh pengurus sehingga sorakan dan ejekan terlontar," katanya.

Syukurnya, secara keseluruhan proses RAT berjalan lancar dan aman dan hasil keputusannya adalah RAT tahun 2021 diterima dengan catatan perbaikan.

"Pada RAT tahun 2022 yang akan digelar Maret 2023 nanti, Ketua KUD beserta pegawainya harus menerangkan duit petani secara terinci. Jika tidak, persoalan ini bakal mengarah ke proses hukum," tandasnya. 

Ketua KUD Trani Maju, Satumar, belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.
 

Komentar Via Facebook :