Berita / Nusantara /
Perusahaan Ingkar, Koperasi Plasma Bubar
Jakarta, Elaeis.co - Sudah empat tahun terakhir KUD Markati Jaya di Desa Kolam Makmur Kecamatan Wanaraya Kabupaten Barito Kuala meminta kejelasan kerja sama dengan PT Anugerah Watiendo. Namun tak ada respon. Akhirnya sejak 1 Maret lalu KUD Markati Jaya mengambil alih pengelolaan kebun sawit plasma yang selama ini dipercayakan kepada perusahaan tersebut.
Selama tiga bulan, hasil 40 kali panen digunakan untuk kegiatan operasional KUD Markati Jaya. Karena lahan kebun tidak terawat, hasil panen menjadi tidak maksimal dan tidak bisa dibagi untuk biaya perawatan kebun.
572 petani plasma yang kecewa melihat kondisi kebun sawitnya memutuskan mundur dari keanggotaan KUD Markati Jaya pada 20 Mei 2021. Anggotanya membubarkan diri, KUD Makarti Jaya pun terpaksa ikut bubar.
Kebun plasma seluas 1.000 hektar di Desa Sumber Rahayu, Dwipa Sari, dan Surya Kanta, diambil alih para petani. Sejak itu mereka merawat dan memanen kebun masing-masing.
Salah seorang petani mantan anggota KUD Markati Jaya, Agus Sutrisno, mengaku terpaksa ikut mengambil alih karena cuma kebun itu yang dia miliki. Sementara mencari pekerjaan lain saat ini sangat sulit.
“Lahan saya cuma 1 paket atau 2 hektar, ikut plasma sejak tahun 2013, tapi tidak pernah menerima hasil sama sekali,” katanya, dikutip Klikkalsel.com, kemarin.
Ketua KUD Makarti Jaya, Darmono, mengaku sudah mencoba banyak cara untuk menyelesaikan permasalahan dengan perusahaan mitra. Bahkan sejumlah instansi pemerintahan sudah terlibat, termasuk pembentukan pansus di dewan setempat.
“Pengelolaan kebun hanya sekitar 30 persen sampai 50 persen selama 5 tahun, lahan kurang terawat dan bahkan ada yang tidak terawat sama sekali,” sebutnya.
“Perusahan plasma tidak membagi SHU, tidak tepat waktu, hasilnya kebun tidak sesuai dengan harapan petani,” tambahnya.
Komentar Via Facebook :