Berita / Bisnis /
Peroleh Kuota
Perusahaan ini Produksi Puluhan Ton Migor Curah
Manggar, elaeis.co - Untuk mengatasi krisis di dalam negeri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan kuota ke puluhan produsen agar memproduksi dan mendistribusikan minyak oreng (migor) curah ke masyarakat.
Salah satu perusahaan yang dipercaya untuk mendapatkan kuota produksi migor curah adalah PT Steelindo Wahana Perkasa (SWP) yang beroperasi di Desa Mentawak, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Bangka Belitung (Babel).
"Kami ini kan perusahaan yang memproduksi migor untuk tujuan ekspor. Perusahaan kami ada di kawasan berikat di Beltim. Hamppir 100 persen produk kami itu ekspor, dan memang ada untuk kebutuhan pasar lokal," kata Manager Logistik PT SWP, William Wiryanata, kepada elaeis.co, Senin (9/5/2022).
Namun mereka mematuhi aturan pemerintah yang melarang ekspor migor dan bahan baku migor, termasuk yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (28/5/2022).
Harga jual migor curah yang mereka produksi mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pihak Kemenperin, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.000 per kilogram.
Karena ekspor dilarang, pihaknya akhirnya memasarkan migor curah kualitas ekspor tersebut ke pasar lokal di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, termasuk di kawasan Provinsi Babel.
"Kami diwajibkan memproduksi dan menjual migor curah 50 ton per hari. Ini kami lakukan mulai bulan Maret lalu sampai harga migor curah normal kembali atau sampapi ada aturan yang terbaru lagi," kata William.
William mengatakan tugas yang dibebankan pemerintah bisa dikerjakan dengan baik.
Apalagi kemampuan kapasitas produksi PT SWP per hari bisa mencapai 1.000 ton migor curah per hari.
Realisasi produksi migor mereka per hari 600 - 800 ton per hari, tergantung cadangan bahan baku yang ada.
"Ah, kalau disuruh produksi 50 ton migor curah per hari, ya tutup mata pasti bisa. Kapasitas kami kan lebih dari itu," tegas William Wiryanata.
Komentar Via Facebook :