Berita / Kalimantan /
Perusahaan Kesulitan Sediakan Kebun Plasma? Ini Solusinya
Sampit, elaeis.co - Masih banyak perusahaan belum merealisasikan kewajiban membangun kebun plasma seluas 20 persen dari areal hak guna usaha (HGU) yang diberikan pemerintah. Tak heran jika di sentra sawit banyak masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan.
Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (kotim), Kalimantan Tengah. Menurut Bupati Kotim, Halikinnor, di daerah itu masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban menyediakan kebun plasma untuk masyarakat sesuai aturan. Bahkan ada yang sama sekali tidak membangun kebun plasma.
Ada beragam alasan yang diutarakan perusahaan, salah satunya tidak ada lahan yang bisa dibagikan kepada masyarakat.
"Harus dicari cara agar perusahaan melaksanakan kewajiban menyediakan plasma. Kalau terkendala lahan, perusahaan bisa mengeluarkan hasil panen yang setara dengan 20 persen dari luas kebunnya sebagai pengganti plasma," katanya dalam keterangan resmi beberapa hari lalu.
Konversi hasil panen sebagai pengganti kebun plasma sudah ditawarkan Halikinnor untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit Wilmar Grup.
Dalam pertemuan di Jakarta, katanya, pimpinan perusahaan tersebut sudah menyepakati memberikan uang senilai hasil panen kebun seluas 20 persen dari HGU sebagai pengganti plasma.
"Segera dilaksanakan. Kalau ini berjalan, akan jadi contoh bagi perusahaan lain yang kesulitan menyediakan kebun plasma," katanya.
"Bagi hasil ini terobosan yang bagus, tidak ada lagi alasan bagi perusahaan untuk mengelak dari kewajiban terkait plasma 20 persen," tambahnya.
Agar tidak memunculkan masalah baru, katanya, penerima dana dari perusahaan harus diverifikasi oleh pemerintah daerah.
"Masyarakat juga jangan bersikeras menuntut plasma harus dalam bentuk kebun. Bisa-bisa sampai kapan pun mereka tidak bisa menikmati plasma," tukasnya.
Komentar Via Facebook :