https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Perusahaan Mengalah, Ketegangan di Lahan Sengketa Akhirnya Reda

Perusahaan Mengalah, Ketegangan di Lahan Sengketa Akhirnya Reda

Mediasi antara warga Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, dengan pihak PT Andika Permata Nusantara. foto: Humas Polres Merangin


Bangko, elaeis.co - Warga Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi, nyaris bentrok dengan pihak PT Andika Permata Nusantara (APN). Untunglah pihak Polres Merangin cepat datang ke lokasi dan melakukan mediasi.

Awalnya puluhan masyarakat yang didampingi oleh Sekcam Tabir Ilir, Kades Rantau Limau manis, Kades Mekar Limau Manis, dan Kades Ulak Makam, melakukan pengecekan lahan milik warga yang digarap oleh PT APN. Perusahaan itu diketahui sedang membuka lahan perkebunan kelapa sawit di daerah Simpang Meranti, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir.

Mendapat informasi turunnya massa, Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata langsung memerintahkan Kapolsek Muara Tabir AKP Adha Fristanto untuk melakukan penggalangan dan pendampingan terhadap kedua belah pihak. Bhabinkamtibmas Tabir Ilir Aipda Ari Supriyatno yang mengetahui karekter masyarakat binaannya juga dilibatkan.

Begitu sampai di lokasi, Supriyanto langsung melakukan koordinasi dan mempertemukan perwakilan warga dan pihak PT APN yang diwakili Manajer Kebun, Ardiansyah, untuk mencari solusi yang terbaik.

Menurut Fristanto, permasalahan timbul karena masyarakat tidak terima lahannya diusik PT APN.

"Ada lahan perkebunan warga Tabir Ilir kurang lebih 4.000 hektare dengan tanaman karet yang masih produktif. Sekitar 30 hektare diantaranya sudah digarap oleh PT APN dengan menggunakan alat berat dan akan dijadikan lahan perkebunan sawit," jelasnya melalui keterangan resmi Humas Polres Merangin.

Setelah dilakukan mediasi, PT APN setuju menghentikan aktivitasnya dan membawa keluar alat berat dari lokasi lahan yang dipermasalahkan warga. Perusahaan tidak akan melakukan aktivitas di lokasi lahan perkebunan masyarakat Kecamatan Tabir Ilir yang bermasalah tersebut.

Perusahaan juga mengakomodir permintaan masyarakat agar mencabut laporannya di Polda Jambi perihal warga menyerobot lahan milik perusahaan. 

"Permasalahan tersebut untuk saat ini sudah diselesaikan secara mediasi. Saya meminta agar masing-masing pihak tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," kata Fristanto.
 

Komentar Via Facebook :