Berita / Sumatera /
Perusahaan Perkebunan Sawit di Muba Diingatkan Laksanakan Kewajiban
Sekayu, elaeis.co - Keberadaan perusahaan perkebunan terutama kelapa sawit di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menjadi perhatian Pj Bupati Apriyadi Mahmud. Terlebih, persoalan kewajiban dan kepatuhan perusahaan terhadap masyarakat di wilayah ring satu operasional.
Hal ini ditegaskan Apriyadi saat Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) dalam rangka Sinergi Pembangunan Antara Dunia Usaha dan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
"Saya minta seluruh perusahaan perkebunan sawit di Muba saling jaga dan patuh atas kewajiban sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," tegasnya dalam keterangan resmi Diskominfo Muba, kemarin.
Dia mengingatkan kepada semua perusahaan untuk mentaati aturan dan menuntaskan persoalan-persoalan lahan. "Jangan sampai di kemudian hari akan menimbulkan permasalahan," ucapnya.
Menurutnya, Pemkab Muba sangat terbuka untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi terutama persoalan tuntutan plasma masyarakat yang seringkali terjadi. "Pihak pemerintah akan menjadi penengah dan mencarikan solusi terbaik," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Muba, Akhmad Toyibir MM mengungkapkan, terkait kewajiban, masih banyak perusahaan perkebunan di Muba yang belum maksimal dalam penyediaan sarana prasarana (sarpras) penanganan karhutla.
"Kami minta persoalan yang seperti ini harus serius untuk diprioritaskan, apalagi fasilitas sarpras pencegahan dan penanganan kebakaran kebun dan lahan, wajib dimaksimalkan," tegasnya.
Ia mengaku, perusahaan di Muba harus andil maksimal untuk menghilangkan stempel selama ini yang kerap kali disematkan bagi Kabupaten Muba yang dinilai sebagai daerah penyumbang asap. "Kami minta terkait SDM dan sarpras, harus maksimal disediakan," ungkapnya.
Kepala Dinas PUPR Muba, Alpa Elan MPSDA juga meminta agar perusahaan perkebunan pro aktif turut merawat dan menjaga jalan yang dilalui kendaraan angkat angkut perusahaan perkebunan.
"Kalau ada jalan yang rusak, harus segera diperbaiki. Khususnya jalan yang dilalui kendaraan angkat angkut perusahaan perkebunan sawit," ujarnya.
Komentar Via Facebook :