Berita / Kalimantan /
Perusahaan Sawit ini Dipasangi Portal Adat, ini Pemicunya
Kuala Pembuang, elaeis.co - Ribuan anggota Barisan Pertahanan Masyarakat Adat (Batamad) yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Seruyan memasang portal adat di pintu pabrik kelapa sawit (PKS) PT Tapian Nadenggan. Aksi serupa juga terjadi di area keluar masuk perusahaan perkebunan grup Sinar Mas di Kecamatan Hanau itu.
Pemasangan portal ini disebabkan karena pihak perusahaan dianggap telah mengingkari tuntutan masyarakat terhadap kewajiban merealisasikan plasma kelapa sawit seluas 20 persen dari areal perkebunan inti.
Masyarakat Adat Dayak mendesak agar perusahaan segera merealisasikan plasma sesuai SK pelepasan kawasan hutan dari Menhut Tahun 2001.
Bupati Seruyan, Yulhaidir, ikut menyaksikan aksi tersebut. Di depan massa dia menyatakan mendukung tindakan yang dilakukan oleh Dewan Adat Dayak, para Damang dan tokoh-tokoh adat. Sebab, apa yang dilakukan oleh masyarakat adat ini sesuai dengan aturan hukum.
"Sudah berapa kali rapat dari tahun 2019, patut dipertanyakan. Dan dari awal tahun 2022 hingga sekarang sudah rapat beberapa kali dan tidak ada solusi," jelas Yulhaidir melalui keterangan resmi Diskominfosandi Seruyan.
Selama melakukan rapat, pihaknya juga telah menghadirkan unsur-unsur Forkopimda, BPN dan menyetujui serta membenarkan isi yang menjadi poin-poin dalam surat keputusan rapat.
"Terakhir rapat kami dihadiri oleh Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan membenarkan apa yang ada di berita acara rapat tersebut bahwa SK pelepasan tidak dapat berlaku surut artinya tetap harus dilaksanakan," ujarnya.
Ia berpesan agar masyarakat jangan bertindak anarkis atau melakukan tindakan-tindakan di luar kendali serta harus tetap tertib, aman dan damai.
"Jangan melakukan pengrusakan. Jaga kekompakan dan solidaritas dengan personil TNI/Polri. Jangan ada selisih paham karena mereka sudah membantu kita dari awal sejak rapat dengan adanya tanda tangan di berita acara kesepakatan bersama instansi lainnya seperti kejaksaan dan BPN," katanya.
Komentar Via Facebook :